KOMPAS.com - Soal video viral emak-emak di Jambi menggerebek sarang narkoba di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi, polisi akhirnya angkat bicara.
Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi menjelaskan, pihaknya lebih dulu mengamankan enam tersangka dari kawasan tersebut sebelum video emak-emak itu viral.
"Sebelum video itu viral, kita dari Satresnarkoba Polresta Jambi terlebih dahulu mengamankan enam orang laki-laki yang berjarak 400 meter dari video viral emak-emak gerebek rumah yang digunakan untuk memakai narkoba," katanya, dilansir dari Tribunnews.com, Senin (24/7/2023).
Baca juga: Buntut Video Viral Emak-emak Gerebek Sarang Narkoba di Jambi, Polisi Tangkap 4 Orang
Dari keenam tersangka, kata Eko, polisi amankan sejumlah barang bukti yang diduga hendak digunakan untuk pesta narkoba.
"Dari operasi tersebut, ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu, 2 buah pirek kaca, 2 korek api gas, dan alat hisap sabu alias bong dan petugas juga mengamankan 1 paket kecil sabu, yang diduga bakal dikonsumsi bersama-sama," lanjutnya.
Seusai penangkapan, petugas dari Satresnarkoba Polresta Jambi kembali ke Mapolresta Jambi untuk menggelandang enam orang tersebut.
Baca juga: Kecewa dengan Teman Kencan Wanitanya, Pria Tewas Dibunuh Kakak Adik di Jambi
Lalu berselang 30 menit, emak-emak yang berjarak 400 meter dari lokasi penangkapan ternyata menggerebek tempat yang dijadikan peredaran gelap narkoba sehingga viral di media sosial.
Terkait dengan apa yang dilakukan warga, Eko sangat memberi apresiasi pada masyarakat.
Pihaknya juga mengimbau, agar masyarakat yang mengetahui ada tindak pidana penyalahgunaan narkoba segera melapor ke kepolisian.
"Kita memastikan Identitas pelapor pasti kami lindungi," pungkasnya.