"Karena dikatakan dari rumah sakit biayanya mencapai 20-an juta (autopsi). Keluarga panik juga bingung, uang segitu ndak mungkin ada. Sedangkan ongkos biaya rumah sakit katanya dari teman almarhum SS. Saya juga bingung SS ini yang mana," jelas dia.
Dia mengatakan, dari informasi yang dia dapat korban bekerja dengan SS di sebuah kafe di Kota Sintang selama dua tahun. Selama di Kota Sintang, dia tinggal di rumah kost.
"Bahasa dari SS (rekan YFY) jangan sampai ketahuan polisi. Ini yang buat kami curiga," ujar dia.
Perwakilan keluarga lainnya, Andreas meminta polisi menangkap dan memeriksa seorang wanita berinisial SS yang diduga telah membawa korban ke tempat karaoke. Padahal korban masih di bawah umur.
“Kami meminta pihak kepolisian jangan gentar, karena orang yang menghalangi penyelidikan artinya melanggar hukum,” ungkap dia.
Sementara itu Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo mengatakan, telah memerintah Kasat Reskrim Polres Sintang untuk melakukan penyelidikan.
Dwi meminta pihak keluarga untuk mempercayakan proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.
“Mudah-mudahan ada titik terang dalam permasalahan ini,” ucap dia.
Hingga saat ini, kepolisian belum bisa menduga apa penyebab kematian korban
"Masih dalam penyelidikan. Belum diketahui. Korban meninggal lokasi awal di tempat hiburan malam. Setibanya di rumah sakit sudah meninggal informasi seperti itu. Nanti kalau sudah ada perkembangan kita sampaikan kembali. Mudah-mudahan segera ada titik terang," jelas dia.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Pembacokan yang Tewaskan Pengunjung Karaoke di GBL Semarang
Di sisi lain, Dokter Penanggung Jawab Rumah Sakit Umum (RSU) Anugerah Bunda Jaya, Ari Satrio mengungkapkan, pasien atas nama YFY tiba di rumah sakit sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Setelah dipastikan di Ruang IGD, gadis berusia 17 tahun itu sudah meninggal dunia.
"Kalau sampai di rumah sakit pasien dinyatakan sudah tidak sadarkan diri. Ketika kita pastikan lagi di Ruang IGD, ternyata pasien sudah meninggal. Sudah sampai tidak sadarkan diri," ungkap dia.
Menurut Ari Satrio, YFY dibawa ke RSU Anugerah Bunda Jaya, pukul 03.40 WIB pada Senin (17/7/2023).
"Hasil indikasi tak sadarkan diri kami tidak bisa memastikan. Hanya memang saat sampai di rumah sakit memang sudah tak sadarkan diri. Kalau lebam tidak ada. Menurut keterangan dokter, pasien tiba pukul 03.40. Dipastikan sudah meninggal setibanya di rumah sakit. Karena berdasarkan diagnosa dokter, meninggal saat perjalanan," ungkap dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor Dita Angga Rusiana), TribunPontianak.co.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.