Selain itu, Febri juga menduga pada PPDB di SMAN 12 Kota Tangerang juga ada dugaan jual beli kursi dengan cara tidak menayangkan kuota sebenarnya.
Akibatnya, AR mengalami drop karena prestasi yang diraihnya dengan cucuran keringat untuk membawa nama daerah tidak berarti apa-apa.
"Padahal jalur belakang juga banyak yang tidak tertera di PPDB online ternyata masuk banyak melalui jalur belakang. makanya banyak kuota jalur belakang," tandas dia.
Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Banten M. Tranggono mengaku akan menindaklanjuti aduan dari orangtua calon siswa yang merasa dicurangi pada PPDB jalur prestasi.
"Tadi saya menerima pengaduan dari orang tua murid terkait (PPDB) di SMAN 12 di Tangerang, mereka pada prinsipnya melihat, merasa dicurangi. Ya ini peran inspektorat bagaimana kami menindaklanjuti," kata Tranggono.
"Spesifik yang dilaporkan ini ada dugaan kaitan satu jalur prestasi non akademik katakan lah mereka sudah masukan sudah punya prestasi tau tau hilang. Kita akan verifikasi," sambung dia.
Menurut Tranggono, praktik pungli PPDB menjadi permasalahan yang kerap terjadi setiap tahun.
Pada tahun ini, lanjut Tranggono, Pemprov Banten bekerjasama dengan aparat penegak hukum bila ada pelanggaran seperti pungli.
"Kita kerjasama dengan Polda dan Kejaksaan Tinggi. Jika tidak sesuai akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.