Salin Artikel

Tak Diterima PPDB Jalur Prestasi, Atlet Katapel Asal Tangerang Mengadu ke Inspektorat Banten

SERANG, KOMPAS.com - Febrianti (42), orangtua siswa yang anaknya tidak diterima di SMAN 12 Kota Tangerang, mendatangi kantor Inspektorat di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten, Kamis (20/7/2023).

Febri datang bersama anaknya, AR, untuk mengadukan dugaan kecurangan pada proses PPDB jalur prestasi.

"Saya mengadukan anak saya, kemarin kan dia ikut PPDB SMAN 12 Kota Tangerang daftar prestasi non akademik. Disana banyak kejanggalan," kata Febri kepada wartawan. Kamis.

Febri mengatakan, kejanggalan pertama adalah nama anaknya hilang saat pengumuman pada 7 Juli 2023. Padahal, terakhir dicek di website nama anaknya berada pada urutan pertama.

"Awal-awal anak saya tuh masih urutan pertama, terus pas giliran terakhir tanggal 7 tiba-tiba nama dia hilang pas penutupan pendaftaran itu," ujar dia.

Saat mendaftar jalur prestasi non akademik, Febri bermodalkan sertifikat juara 1 tingkat Kota Tangerang dan juara 3 tingkat Provinsi Banten cabang olahraga ketapel di Pekan Olahraga Tradisional Daerah (Portada).

"Saya sebagai orang tua berjuang demi anak, gak pasrah begitu saja. Kenapa tiba -tiba anak saya gak ada begitu aja. Dimana-mana kan ada urutan gak langsung ilang," kata dia.


Selain itu, Febri juga menduga pada PPDB di SMAN 12 Kota Tangerang juga ada dugaan jual beli kursi dengan cara tidak menayangkan kuota sebenarnya.

Akibatnya, AR mengalami drop karena prestasi yang diraihnya dengan cucuran keringat untuk membawa nama daerah tidak berarti apa-apa.

"Padahal jalur belakang juga banyak yang tidak tertera di PPDB online ternyata masuk banyak melalui jalur belakang. makanya  banyak kuota jalur belakang," tandas dia.

Tanggapan Inspektorat

Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Banten M. Tranggono mengaku akan menindaklanjuti aduan dari orangtua calon siswa yang merasa dicurangi pada PPDB jalur prestasi.

"Tadi saya menerima pengaduan dari orang tua murid terkait (PPDB) di SMAN 12 di Tangerang, mereka pada prinsipnya melihat, merasa dicurangi. Ya ini peran inspektorat bagaimana kami menindaklanjuti," kata Tranggono.

"Spesifik yang dilaporkan ini ada dugaan kaitan satu jalur prestasi non akademik katakan lah mereka sudah masukan sudah punya prestasi tau tau hilang. Kita akan verifikasi," sambung dia.

Menurut Tranggono, praktik pungli PPDB menjadi permasalahan yang kerap terjadi setiap tahun.

Pada tahun ini, lanjut Tranggono, Pemprov Banten bekerjasama dengan aparat penegak hukum bila ada pelanggaran seperti pungli.

"Kita kerjasama dengan Polda dan Kejaksaan Tinggi. Jika tidak sesuai akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/20/203337378/tak-diterima-ppdb-jalur-prestasi-atlet-katapel-asal-tangerang-mengadu-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke