Polisi kini sedang menyelidiki kecelakaan kereta api dan truk ini.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang AKBP Yunaldi menjelaskan, truk bernomor polisi B 9943 IG itu mulanya dalam perjalanan mengambil alat berat di kawasan Kota Lama untuk dikirim ke Solo.
Petugas pun masih mendalami dugaan adanya pelanggaran dalam insiden ini, termasuk peruntukan Jalan Raya Madukoro boleh dilintasi truk atau tidak.
"(Pelanggaran) ini yang kita dalami. Kita duga mereka, kita akan minta keterangan, itu kelas jalannya, boleh enggak untuk tronton ke situ, itu kelas jalan berapa," tuturnya dalam jumpa pers, Rabu (19/7/2023).
Selain memeriksa sopir dan kernet truk, polisi juga akan memeriksa petugas penjaga perlintasan, serta masinis dan asisten masinis.
Untuk mencari titik terang kecelakaan ini, tim Traffic Analysis Accident (TAA) dari Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jateng akan turut dilibatkan.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Semarang, Titis Anis Fauziyah | Editor: Robertus Belarminus, Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.