Sementara Direktur RSUD Piru, dr. Jhonan Selano mengungkapkan para nakes yang demo bukan honorer sejak SK terbit, tapi tenaga mereka masih dibutuhkan untuk bekerja di rumah sakit.
"Saat itu, RSUD masih butuh tenaga mereka. Jadi mereka tetap bekerja. Saya minta maaf," pungkas Selano.
Baca juga: Polda Maluku Panggil Anggota DPRD Seram Bagian Barat Terkait Kepemilikan Senjata AK-47
Sementara itu, Koordinator Nakes, Ferdy Leandro Sahertian menegaskan apapun yang terjadi gaji mereka harus dibayar oleh pemerintah daerah.
Pasalnya para nakes sudah bekerja selama enam bulan dan tidak digaji. Hingga akhirnya dirumahkan secara tiba-tiba dengan alasan SK Bupati.
"Perlu saya tegaskan, kami bekerja melayani masyarakat maka apapun alasannya, gaji kami harus dibayar," tegas Sahertian di ruang rapat kantor Bupati, Kamis (13/7/2023).
Ia menerangkan harusnya Nakes yang honorer diberitahu sejak SK itu terbit agar tidak lagi melaksanakan tugas.
Namun, nakes baru mendapat info pemberhentian pada tanggal 27 Juni 2023. Sementara gaji selama beberapa bulan belum dibayar.
Baca juga: Tusuk Siswa SMA hingga Tewas, Pria di Seram Bagian Barat Ditangkap di Hutan
"Kenapa dari bulan desember tidak berikan info secara resmi kalau kami sudah dirumahkan? Sekali lagi, bayar hak kami," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Kadis Kesehatan Seram Bagian Barat dan Dirut RSUD Piru Mengaku Salah Soal Nakes yang Tak Digaji
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.