AMBON, KOMPAS.com- AR (45), seorang warga Dusun Jakarta Baru, Desa Loki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku diringkus polisi lantaran menusuk seorang siswa SMA berinisial MJ (16) hingga tewas.
Kepala Satuan Reskrim Polres Seram Bagian Barat Iptu Irwan mengatakan, korban yang diketahui warga Dusun Waelisa ini ditikam saat terjadi keributan antarpemuda di sebuah acara pesta pernikahan di dusun Jakarta Baru, Selasa (28/3/2023) dini hari.
“Jadi korban ini tewas setelah ditusuk pelaku di bagian punggung kanan saat terjadi keributan pemuda di acara pesta kawinan di Jakarta Baru,” kata Irwan kepada Kompas.com, Kamis (2/3/2023).
Baca juga: Terlibat Kasus Penganiayaan, Ibu Bersama 4 Anaknya Jalani Penahanan di Polsekta Bontoala Makassar
Irawan mengatakan setelah menusuk korban, pelaku langsung kabur ke hutan.
Polisi lantas melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya di puncak Gunung Tanita Dusun Ani, Desa Loki pada Rabu (1/3/2023) kemarin.
“Dia ditangkap hanya berselang sehari setelah kejadian itu,” ujarnya.
Baca juga: Kesal Tak Bisa Tambah Jam Bernyanyi, Pria di Mamuju Tikam Pegawai Karaoke hingga Tewas
Irwan mengaku pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke kantor Mapolres Seram Bagian Barat untuk menjalani pemeriksaan.
“Statusnya sudah jadi tersangka dan saat ini resmi ditahan,” katanya.
Atas perbuatannya tersebut, penyidik Polres Seram Bagian Barat menjerat pelaku dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.