Salin Artikel

Puluhan Nakes di Seram Bagian Barat 6 Bulan Tak Digaji, Kadis Kesehatan: Saya Minta Maaf

Dalam aksinya mereka menuntut gaji, insentif, tunjangan BPJS, dan jasa umum yang tidak dibayarkan selama enam bulan.

"Iya, kami datang ke Pj Bupati supaya hak kami segera dibayarkan tanpa dicicil. Harus lunas!," tegas koordinator tenaga kesehatan, Ferdy Leandro Sahertian saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Kamis (13/7/2023).

Ia mengatakan para nakes tak mendapakan gaji selama enam bulan, dan tunjangan BPJS tidak dibayar selama delapan bulan.

Tak hanya itu. Sahertian mengatakanpada nakes tak menerima insentif selama tujuh bulan dan jasa umum selama delapan bulan.

Menurutnya, gaji yang diterima setiap bulan antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta dan insentif sebesar Rp 500.000 per bulan.

Sedangkan jasa umum yang diterima tergantung pelayanan.

"Sekali lagi, mohon bayar hak kami, kalau bisa lunas. Kewajiban sudah kami penuhi, maka hak pun harus kami dapatkan," kata dia.

Ferdy menegaskan, Pj Bupati perlu membatalkan SK yang terbit pada Desember tahun 2022, karena banyak nama di dalamnya sudah undur diri dan lulus P3K.

"SK Bupati bulan desember tahun 2022 itu harus dibatalkan. Banyak nama yang undur diri dan lulus tes P3K," ucap dia.

Menurutnya, setelah kurang lebih 6 bulan mengemban tanggung jawab penuh kesungguhan, tiba-tiba mereka dirumahkan tanpa menerima gaji.

"Kami dirumahkan tanpa mendapat gaji atau hak. Alasannya nama kami tidak ada dalam SK bulan Desember tahun 2022. Kerja 6 bulan, baru tahu hal itu tanggal 27 juni. Ini ada apa?," kata dia.

Kadis kesehatan minta maaf

Terkait gaji nakes yang belum dibayar, Kepala Dinas Kesehatan seram Bagian Barat dr. Yohanis Tappang mengaku bersalah dan meminta maaf.

Permohonan maaf itu disampaikan di depan Pj Bupati Seram Bagian Barat Andi Chandra As'aduddin yang menemui nakes guna mendengarkan keluhan mengenai gaji yang tak dibayarkan.

"Saya mengaku salah. Untuk itu saya minta maaf," tutur Tappang, Sabtu (15/7/2023).

Sementara Direktur RSUD Piru, dr. Jhonan Selano mengungkapkan para nakes yang demo bukan honorer sejak SK terbit, tapi tenaga mereka masih dibutuhkan untuk bekerja di rumah sakit.

"Saat itu, RSUD masih butuh tenaga mereka. Jadi mereka tetap bekerja. Saya minta maaf," pungkas Selano.

Sementara itu, Koordinator Nakes, Ferdy Leandro Sahertian menegaskan apapun yang terjadi gaji mereka harus dibayar oleh pemerintah daerah.

Pasalnya para nakes sudah bekerja selama enam bulan dan tidak digaji. Hingga akhirnya dirumahkan secara tiba-tiba dengan alasan SK Bupati.

"Perlu saya tegaskan, kami bekerja melayani masyarakat maka apapun alasannya, gaji kami harus dibayar," tegas Sahertian di ruang rapat kantor Bupati, Kamis (13/7/2023).

Ia menerangkan harusnya Nakes yang honorer diberitahu sejak SK itu terbit agar tidak lagi melaksanakan tugas.

Namun, nakes baru mendapat info pemberhentian pada tanggal 27 Juni 2023. Sementara gaji selama beberapa bulan belum dibayar.

"Kenapa dari bulan desember tidak berikan info secara resmi kalau kami sudah dirumahkan? Sekali lagi, bayar hak kami," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Kadis Kesehatan Seram Bagian Barat dan Dirut RSUD Piru Mengaku Salah Soal Nakes yang Tak Digaji

https://regional.kompas.com/read/2023/07/15/144000578/puluhan-nakes-di-seram-bagian-barat-6-bulan-tak-digaji-kadis-kesehatan-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke