Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Miliki Dokumen CBIB, KKP Segel 2 Usaha Tambak Udang di Batam

Kompas.com - 10/07/2023, 16:24 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menyegel dua unit usaha budidaya udang milik PT. DMMP dengan luas 9,2 hektare dan PT. TSJU seluas 9 hektare.

Kedua tambah udang yang ada di kawasan Rempang Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) itu disegel dalam kegiatan sidak Kunjungan Kerja (Kunker) Ketua Komisi IV DPR RI.

Penyegelan tersebut merupakan langkah tegas Ditjen PSDKP melalui Pangkalan PSDKP Batam, dalam melakukan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan, khususnya bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Dibangun di Atas Tanah Kas Desa Tanpa Izin, Indekos Eksklusif dan Kafe di Sleman Disegel

Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Dr Adin Nurawaluddin mengatakan, kedua tambak itu tidak memiliki dokumen Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB) dan tidak menerapkan kaidah CBIB yang telah ditentukan.

“Seperti yang kita ketahui dokumen maupun kaidah CBIB penting dilakukan oleh para pelaku usaha karena dengan penerapan CBIB akan memberikan jaminan mutu dan keamanan bagi hasil perikanan yang dibudidayakan,” terang Adin melalui WhatsApp, Senin (10/7/2023).

Adin menyampaikan bahwa pihaknya menginstruksikan PT. DMMP dan PT. TSJU untuk memperbaiki perizinan dengan mengupload skala usaha dalam NIB sesuai faktanya serta berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Kota Batam dan Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Batam.

“Setelah perbaikan skala usaha perijinan, maka PT. DMMP dan PT. TSJU akan mendapatkan dokumen CBIB yang diterbitkan oleh Ditjen Perikanan Budidaya, KKP,” jelas Adin.

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan, bahwa monitoring kepatuhan harus terus dilakukan oleh Ditjen PSDKP sambil menunggu diberikannya dokumen CBIB tersebut.

“Sambil menunggu dokumen CBIB, kedua usaha tersebut diperbolehkan beroperasi, namun dengan catatan hanya sampai masa panen. Tentunya dengan pengawasan ketat oleh Ditjen PSDKP, karena ini penting dilakukan sebagai langkah mitigasi usaha budidaya perikanan yang tidak merusak ekosistem mangrove dan ekosistem hutan lainnya,” jelas Sudin.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Panen Udang 249 Ton di Tambak Udang Terbesar di Indonesia

Sebagai informasi, pada bulan Mei 2023, KKP melalui Ditjen PSDKP bersama 59 pembudidaya udang Vannamei telah melakukan penandatanganan komitmen pemenuhan perizinan dasar pembudidayaan ikan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta pemenuhan sertifikat standar sesuai tingkat risiko usaha yang dikategorikan dalam Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Batam.

“Jadi tetap boleh beroperasi, namun hanya sampai masa panen, dan jika menjelang masa panen semua dokumen telah diselesaikan, tentunya kedepan tidak ada masalah untuk melanjutkan operasi, namun jika sebaliknya, maka tidak menutup kemungkinan bisa dilakukan langkah tegas oleh Ditjen PSDK,” pungkas Sudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Ile Lewotolok Meletus, Pesawat Wings Air Gagal Mendarat

Gunung Ile Lewotolok Meletus, Pesawat Wings Air Gagal Mendarat

Regional
Santri di Palangkaraya Bunuh Ustazah Saat Sedang Tidur, Pelaku Mengaku Kesurupan

Santri di Palangkaraya Bunuh Ustazah Saat Sedang Tidur, Pelaku Mengaku Kesurupan

Regional
Benih Penyelundupan Lobster Ilegal Rp 35,5 Miliar yang Hendak Dikirim ke Singapura Digagalkan

Benih Penyelundupan Lobster Ilegal Rp 35,5 Miliar yang Hendak Dikirim ke Singapura Digagalkan

Regional
Satu Korban Balon Udara di Ponorogo Meninggal, Sempat Alami Luka Bakar 63 Persen

Satu Korban Balon Udara di Ponorogo Meninggal, Sempat Alami Luka Bakar 63 Persen

Regional
Video Viral ODGJ Dianiaya, 6 Pelaku Ternyata Pelajar SMP

Video Viral ODGJ Dianiaya, 6 Pelaku Ternyata Pelajar SMP

Regional
Festival Mookervart 2024 Kota Tangerang Kembali Hadir Akhir Bulan Ini

Festival Mookervart 2024 Kota Tangerang Kembali Hadir Akhir Bulan Ini

Regional
Sering Nonton Film Porno, Pria di Malinau Cabuli Putri Kandung Berkali-kali

Sering Nonton Film Porno, Pria di Malinau Cabuli Putri Kandung Berkali-kali

Regional
Dari Qatar, Prabowo ke Sumbar Beri Bantuan untuk Korban Banjir Lahar

Dari Qatar, Prabowo ke Sumbar Beri Bantuan untuk Korban Banjir Lahar

Regional
IRT di Palopo Ditangkap karena Tipu Pedagang Beras hingga Merugi Rp 192 Juta

IRT di Palopo Ditangkap karena Tipu Pedagang Beras hingga Merugi Rp 192 Juta

Regional
Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Wabup HST Sampaikan Pesan Penting dari Mendikbud Ristek

Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Wabup HST Sampaikan Pesan Penting dari Mendikbud Ristek

Regional
Hadiri HUT Ke-44 Dekranas, Pj Ketua Dekranasda Sumsel Dorong Perajin Hasilkan Karya Terbaik

Hadiri HUT Ke-44 Dekranas, Pj Ketua Dekranasda Sumsel Dorong Perajin Hasilkan Karya Terbaik

Regional
HUT Ke-78 Sumsel, Ketua DPRD Berikan Apresiasinya kepada Pj Agus Fatoni

HUT Ke-78 Sumsel, Ketua DPRD Berikan Apresiasinya kepada Pj Agus Fatoni

Regional
Menteri Risma Minta Lokasi Pengungsian Bencana Agam Dipindahkan

Menteri Risma Minta Lokasi Pengungsian Bencana Agam Dipindahkan

Regional
Cerita Save Dagun, Warga Manggarai Barat 30 Tahun Menyusun Kamus Bahasa

Cerita Save Dagun, Warga Manggarai Barat 30 Tahun Menyusun Kamus Bahasa

Regional
Maju Pilkada Semarang, Bos PSIS Yoyok Sukawi Lamar Semua Partai di Koalisi Indonesia Maju

Maju Pilkada Semarang, Bos PSIS Yoyok Sukawi Lamar Semua Partai di Koalisi Indonesia Maju

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com