Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walkot Sebut Pantai Sukaraja Kewenangan Pemprov, Kadis LH: Jangan Saling Menyalahkan

Kompas.com - 10/07/2023, 14:43 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Lampung membenarkan pengelolaan wilayah pesisir berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi (pemprov).

Namun mengingat kondisi yang kini menjadi perhatian nasional, Dinas LH meminta setiap instansi dan pemerintah kabupaten/kota tidak saling menuding dan menyalahkan.

"Benar, (pantai) ini memang wilayah Bandar Lampung, tapi kewenangan ada di Pemprov," kata Kepala Dinas LH di Pantai Sukaraja, Senin (10/7/2023).

Baca juga: Tumpukan Sampah Pantai Sukaraja, Walkot Bandar Lampung: Pesisir Kewenangan Pemprov

Menurutnya pengelolaan wilayah pesisir di seluruh Provinsi Lampung adalah kewenangan pemprov namun tetap membutuhkan koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah.

"Jadi kalau saling berkoordinasi mudah-mudahan kita bisa mencari solusi sebaiknya seperti apa, enggak bisa kita saling menyalahkan, apabila sudah seperti ini mau provinsi atau kabupaten maupun kota semuanya sama-sama," kata dia.

Emilia menambahkan, yang perlu dilakukan saat ini adalah untuk kebaikan nelayan dan masyarakat, sehingga diperlukan solusi terbaik.

"Yang terpenting adalah nelayannya. Karena, yang paling dirugikan karena sampah ini adalah nelayan, jadi secepatnya kita koordinasikan," kata dia.

Sejumlah masyarakat ikut turun membersihkan Pantai Sukaraja di Bandar Lampung, Senin (10/7/2023).KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA Sejumlah masyarakat ikut turun membersihkan Pantai Sukaraja di Bandar Lampung, Senin (10/7/2023).

Pantauan Kompas.com di Pantai Sukaraja sejak Minggu (9/7/2023) hingga hari ini (10/7/2023), tumpukan sampah menggunung di pantai yang berada di Kecamatan Bumi Waras itu.

Sampah-sampah itu didominasi dengan sampah plastik dan rumah tangga. Tumpukan sampah ini sangat tebal, bahkan pasir pantai pun tidak terlihat.

Sebagian besar sampah ini ikut terbawa para nelayan jaring payang yang mencari ikan di pantai tersebut. Sebagian sampah lainnya mengapung hingga beberapa kilometer di pesisir pantai itu.

Diketahui pantai ini mendadak viral setelah Tiktoker Pandawara Grup menyebut pantai itu terkotor nomor 2 dan akan membersihkan pantai itu dari sampah.

Baca juga: Konten Viral Bersihkan Sampah, Pandawara Group: Bukan Mau Bikin Malu

Diberitakan sebelumnya, setelah menumpuk puluhan tahun lamanya, sampah di bibir Pantai Sukaraja, Bandar Lampung akhirnya dibersihkan, Senin (10/7/2023).

Terlihat, ribuan warga Kota yang berjuluk Tapis Berseri tumpah ruah membersihkan pantai yang berlokasi di Jalan Ikan Selar, Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras sejak pukul 07.00 Wib.

Meski, hujan deras sempat mengguyur wilayah itu, tetapi warga yang didominasi kaum millenial tampak bersemangat membersihkan pantai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Iriana Borong Produk Kerajian Dekranas, Duduk Lesehan dan Habiskan Puluhan Juta

Saat Iriana Borong Produk Kerajian Dekranas, Duduk Lesehan dan Habiskan Puluhan Juta

Regional
Polisi Selidiki Insiden Siswi SMA yang Jatuh dan Terseret Angkot di Bandung

Polisi Selidiki Insiden Siswi SMA yang Jatuh dan Terseret Angkot di Bandung

Regional
Golkar dan PKS Resmi Berkoalisi untuk Pilkada Semarang 2024

Golkar dan PKS Resmi Berkoalisi untuk Pilkada Semarang 2024

Regional
Pria di Bima Ditangkap karena Oplos Elpiji, Raup Rp 55.000 Per Tabung

Pria di Bima Ditangkap karena Oplos Elpiji, Raup Rp 55.000 Per Tabung

Regional
Diduga Salah Gunakan Lahan Hutan Negara, Anak Bupati Solok Selatan Diperiksa 3,5 Jam

Diduga Salah Gunakan Lahan Hutan Negara, Anak Bupati Solok Selatan Diperiksa 3,5 Jam

Regional
Pj Gubernur Kalbar: Penjabat Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur

Pj Gubernur Kalbar: Penjabat Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur

Regional
Wakili Maluku Utara, TP PKK Pulau Taliabu Ikuti Sejumlah Lomba di HGK PKK Ke-52 di Solo

Wakili Maluku Utara, TP PKK Pulau Taliabu Ikuti Sejumlah Lomba di HGK PKK Ke-52 di Solo

Regional
Polda Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen CPNS di Pemprov Papua Barat

Polda Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen CPNS di Pemprov Papua Barat

Regional
Maju Pilkada Kota Tual, Kabid Humas Polda Maluku Daftar Penjaringan 5 Parpol

Maju Pilkada Kota Tual, Kabid Humas Polda Maluku Daftar Penjaringan 5 Parpol

Regional
43 Biksu Thudong Asal Thailand Mulai Berjalan Kaki dari Semarang ke Candi Borobudur

43 Biksu Thudong Asal Thailand Mulai Berjalan Kaki dari Semarang ke Candi Borobudur

Regional
PDAM Sebut Air Baku Sungai Bengawan Solo Masih Bisa Diolah meski Tercemar

PDAM Sebut Air Baku Sungai Bengawan Solo Masih Bisa Diolah meski Tercemar

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus, Pesawat Wings Air Gagal Mendarat

Gunung Ile Lewotolok Meletus, Pesawat Wings Air Gagal Mendarat

Regional
Santri di Palangkaraya Bunuh Ustazah Saat Sedang Tidur, Pelaku Mengaku Kesurupan

Santri di Palangkaraya Bunuh Ustazah Saat Sedang Tidur, Pelaku Mengaku Kesurupan

Regional
Benih Penyelundupan Lobster Ilegal Rp 35,5 Miliar yang Hendak Dikirim ke Singapura Digagalkan

Benih Penyelundupan Lobster Ilegal Rp 35,5 Miliar yang Hendak Dikirim ke Singapura Digagalkan

Regional
Satu Korban Balon Udara di Ponorogo Meninggal, Sempat Alami Luka Bakar 63 Persen

Satu Korban Balon Udara di Ponorogo Meninggal, Sempat Alami Luka Bakar 63 Persen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com