Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Lembaga Peradilan dan Pemprov Makassar Punya Hubungan Baik, Danny Pomanto Diapresiasi Ketua MA RI

Kompas.com - 10/07/2023, 15:44 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) M Syarifuddin mengapresiasi Wali Kota (Walkot) Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto karena telah kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dengan sejumlah lembaga peradilan.

"Pak Wali bersama forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) menyempatkan waktu untuk hadir di sini. Kami berterima kasih sekali. Ini suatu pertanda baik bagi kami," katanya dalam siaran pers, Senin (10/7/2023).

Hal tersebut disampaikan Syarifuddin saat menghadiri acara Peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri (PN) Makassar Kelas IA Khusus, Jumat (7/07/2023).

Syarifuddin menjelaskan, PTSP adalah wujud nyata dari badan peradilan untuk mewujudkan pelayanan prima kepada para pencari keadilan dengan nol kolusi korupsi dan nepotisme (KKN).

Dia berharap, yang diberikan di PTSP bukan saja administrasi umum, tetapi juga administrasi khusus dan teknis yudisial.

Baca juga: Sebanyak 85 Walkot Se-Indonesia Akan Hadiri Rakernas XVI Apeksi di Kota Makassar

Oleh karenanya, pengunjung tidak langsung masuk ke dalam, tetapi cukup di pelayanan terpadu satu pintu yang terbuka dan dapat dilihat siapa pun.

“Bahkan, PTSP bisa dipantau Pak Ketua (PTSP) dari ruang kerjanya. Waktunya pun terbuka real-time dan anytime dapat diketahui apa yang terjadi,” ujarnya.

Syarifuddin mengatakan, model PTSP yang sudah ada di Makassar bisa dikoneksikan dengan model Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sudah diterapkan pemda sehingga bentuk pelayanan makin mudah dan terintegrasi.

"Dengan adanya PTSP di pemda dan ada MPP, ini perlu dikoneksikan dengan teknologi informasi (IT) agar pelayanannya terjalin baik," ujarnya.

Dia juga mengarahkan petugas IT di PTSP agar membantu masyarakat yang masih belum paham IT.

Baca juga: Sejumlah Eksportir Kopi Makassar Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Mesir

Upaya itu untuk menciptakan badan peradilan Indonesia yang agung dan dimaknai dengan peradilan modern berbasis IT.

Syarifuddin mencontohkan, jika selama ini seseorang melakukan kasasi atau PENINJAUAN KEMBALI (PK) yang akan mengirim banyak berkas ke MA dengan memakan banyak biaya dan risiko lain. Dengan adanya sistem berbasis IT, risiko-risiko tersebut bisa diminimalkan.

"Dengan berlakunya IT, maka hanya satu kali tombol saja berkas itu sudah masuk ke MA," ucapnya.

Dia menegaskan, hal itu merupakan langkah PTSP dalam memberikan pelayanan prima yang transparan, akuntabel, dan nol KKN.

Pada kesempatan itu, walkot yang akrab disapa Danny Pomanto itu menyambut baik kolaborasi Pemkot Makassar dengan lembaga peradilan. 

Baca juga: IGA 2023, Danny Pomanto Sabet Penghargaan Wali Kota Terpopuler di Media Online

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com