Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen Unisbank Semarang Gugat Kampus karena Dikeluarkan Sepihak, Ini Penjelasan Rektor

Kompas.com - 10/07/2023, 15:08 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Eks dosen Universitas Stikubank (Unisbank) Semarang, Ema Rahmawati memilih menempuh jalur hukum demi mencari keadilan pasca-dirinya diberhentikan sebagai pengajar.

Ema, begitu dia disapa, mengaku kecewa dengan keputusan kampus soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Padahal dirinya sudah mengabdi pada kampus selama 9 tahun lamanya.

"Profesi saya sebagai dosen kandas, kampus melakukan PHK pada saya sewenang-wenang," kata Ema melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/7/2023).

Baca juga: Dosen UM Surabaya: Makan Daging Bangkai Berbahaya, Ini Alasannya

Ema mengatakan kewajiban sebagai dosen telah ia dipenuhi dengan baik. Meski dirinya harus berjibaku sangat keras.

"Bagi saya standar dosen itu penelitian, pengabdian, dan pengajaran. Ketiga hal itu sudah saya lakukan," tuturnya.

Di balik pemberhentiannya, Ema menduga penurunan jumlah mahasiswa yang mendaftar di Unisbank jadi pemicu dirinya diberhentikan.

Sebelumnya ada empat dosen yang tiba-tiba mengundurkan diri. "Cuman saya yang berani menggugat," tegasnya.

Kuasa hukum Ema, Kahar Muamalsyah telah menggugat Unisbank melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Agenda sidang berikutnya yakni pengumpulan bukti tertulis dan para saksi.

"Yang pada intinya yang disampaikan pihak Unisbank bahwa penggugat tidak bisa memenuhi prestasi sesuai perjanjian tidak benar," ucapnya.

Baca juga: Pejalan Kaki Asal Jeneponto Tewas Ditabrak Seorang Dosen di Makassar

"Bu Ema selalu kirim jurnal. Tapi sistemnya sering bermasalahan dan gagal upload sampai tenggat waktu yang ditentukan," lanjutnya.

Sebelum ke pengadilan, kasus ini sudah dilaporkan ke Disnaker Kota Semarang. Menurut pengakuan Kahar, Disnaker menyatakan hal yang sama bahwa kliennya di PHK secara sepihak.

"Ketika klien kami diberi SP 1, tiba-tiba SP 2 keluar yang tidak ada kaitannya dengan SP sebelumnya. Tidak lama kemudian keluar surat pemberhentian dari dosen tetap jadi dosen kontrak," jelasnya.

Kahar pun yakin banyak dosen sebelum Ema yang mengalami perlakuan sewenang-wenang pihak kampus. Maka dari itu dirinya akan berbuat yang terbaik untuk kliennya tersebut.

"Perbuatan seperti itu bisa saja terjadi dosen yang lain. Tapi mereka lebih memilih diam dan yang berani melawan hanya klien saya," tuturnya.

Tidak bisa penuhi tuntutan

Terpisah, berdasarkan keterangan Rektor Unisbank, Edy Winarso membenarkan ada empat dosen termasuk Ema yang disanksi pemberhentian.

Baca juga: Dosen yang Cabuli Anak Laki-laki di Bandara Bali Dituntut 8 Tahun Penjara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com