BATAM, KOMPAS.com- MO (16), korban pemerkosaan yang dilakukan kakak tirinya meninggal dunia usai melahirkan di Batam, Kepulauan Riau.
"Mendiang telah meninggal usai melahirkan beberapa waktu lalu," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Lubuk Baja Ipda Jonathan Reinhard Pakpahan yang dihubungi, Senin (3/7/2023).
Kendati demikian, Jonathan mengatakan, korban dan ibu korban sempat dimintai keterangan.
Baca juga: Pengakuan Keluarga Korban Pemerkosaan di Pandeglang, Penyidik Arahkan ke UU ITE
Korban disebut meninggal beberapa hari setelah membuat laporan polisi bersama ibunya.
"Saat membuat laporan usia kandungan mendiang telah masuk tujuh bulan," jelas Jonathan.
Saat ini kasus tersebut masih menjadi atensi penyidik Polsek Lubuk Baja.
Sedangkan pelaku masih ditahan di Sel Polsek Lubuk Baja dan masih menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, kejadian ini dilakukan oleh pelaku FB yang merupakan abang tiri mendiang di sebuah kamar kos-kosan yang berada di kawasan Pelita Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepri.
"Hasil pemeriksaan sementara, diketahui perbuatan ini dilakukan pelaku selama 1 tahun 3 bulan," ungkap Yudi.
Baca juga: Keluarga Korban Pemerkosaan di Pandeglang Viralkan Kasus di Medsos, Sebut Proses Hukum Janggal
Terungkapnya kasus ini berawal pada 19 April 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu ibu korban sedang bekerja dan tiba-tiba dihubungi oleh saudara ME dan mengabarkan korban MO sedang hamil tujuh bulan.