SUMBAWA, KOMPAS.com - A (20) penyandang disabilitas daksa di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang diperkosa paman hingga hamil akhirnya dirujuk ke Sentra Paramitha Mataram, Kamis (22/6/2022).
"Benar, korban dirujuk ke panti sosial setelah dijemput oleh pekerja sosial (peksos) dan tim dari Sentra Paramita Mataram," kata Kabid Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa, Tati Haryati.
Upaya itu dilakukan agar korban bisa mendapatkan rehabilitasi sosial dan pelayanan psikologis penyembuhan trauma.
Selain itu, kesehatan korban dapat dikontrol terutama pemenuhan vitamin, makanan bergizi seimbang dan kebutuhan lainnya agar bayi sehat.
"Korban akan diberikan bantuan kursi roda sehingga bisa beraktivitas di panti dengan nyaman," ucap Tati.
Baca juga: Perkosa Keponakan yang Disabilitas Fisik, Pria di Sumbawa Ditangkap
Korban juga akan mendapat pelatihan seperti menjahit atau keterampilan sesuai minatnya.
Saat ini, usia kandungan A sudah 3 bulan. Korban akan berada di Panti Sosial Paramitha sampai melahirkan.
Menurutnya, pihak keluarga yang berada di Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, sudah setuju, ketika anak korban lahir akan diserahkan atau diadopsi oleh negara.
"Selama proses pemeriksaan di PPA Polres Sumbawa, A menginap dua malam di rumah aman UPTD PPA Sumbawa," jelasnya.
Baca juga: Kru dan Pebalap MXGP Tiba di Sumbawa
Tati menyebutkan, kondisi A tidak bisa membaca. A tidak pernah sekolah di bangku formal. A hanya belajar secara otodidak untuk bisa berkomunikasi dan mengenal huruf A sampai G serta bisa mengenal angka 1 sampai 10.
Setelah ibunya meninggal, korban sempat tinggal bersama kakek dan nenek. Ia baru satu tahun tinggal di rumah bibinya hingga diperkosa oleh sang paman.
Lebih jauh, A sudah masuk ke dalam data terpadu kemiskinan sehingga mendapatkan bantuan PKH dan BPJS kesehatan dari Kementerian Sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.