Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Guru Mengaji di Sragen Cabuli Anak Tetangganya 2 Kali, Nekat Datangi Korban Saat Rumah Sepi

Kompas.com - 29/06/2023, 17:04 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - MU (51), seorang guru mengaji ditangkap polisi karena mencabuli MJ (12), anak tetangganya di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Modus pelaku melakukan aksinya yakni berpura-pura menasihati korban untuk tidak bermain dengan teman-teman sebayanya.

Pelaku memanfaatkan kondisi korban yang sendirian di rumahnya. Kemudian pelaku mengajak berbaring di tempat tidur lalu mencabuli korban.

Baca juga: Polisi Tahan Guru Agama di Sragen yang Cabuli Anak Tetangga Saat Korban Sendiri di Rumah

Kronologi pencabulan

Kasus pencabulan itu terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke keluarga, Selanjutnya, keluarga melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama mengatakan, pelaku melakukan pencabulan selama dua kali pada Kamis (25/6/2023) dan Jumat (26/05/2023).

Kejadian bermula saat pelaku mengaku ingin memberikan nasihat kepada korban pada Kamis (25/05/2023, sekitar pukul 13.00 WIB. Ketika itu, korban sedang sendirian di rumahnya.

"Dengan modus, ingin selalu menasihati korban tidak bermain dengan teman-temannya. Pelaku datang ke rumah kroban. Kemudian, mengajak berbaring di tempat tidur dan melakukan aksi pencabulan," ungkap dia, Selasa (27/6/2023).

Lantas, keesokan harinya pada Jumat (26/05/2023), sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku kembali mendatangi rumah korban, dengan niat yang sama.

"Korban kebetulan sedang di rumah sendiri. Pelaku kembali melakukan aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur. Setelah kejadian itu, korban menceritakan ke pelapor. Kan melaporkan ke kepolisian," papar dia.

Pelaku guru mengaji

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan, hasil pemeriksaan, pelaku berprofesi sebagai guru mengaji. Namun, hubungan pelaku dengan korban sebagai tetangga, bukan guru dan murid.

"Pelaku sebagai tokoh masyarakat, guru ngaji. Bukan guru ngajinya korban ya. Kalau kaitannya dengan korban, tetangga. Rumahnya dekat," kata dia, Rabu (28/6/2023).

Wikan mengatakan, modus pelaku memanfaatkan kondisi korban yang sendirian di rumah. Korban tinggal bersama neneknya, karena orangtua yang bercerai.

"Karena orangtua cerai akhirnya tinggal dan ikut neneknya. Akhirnya kurang perhatian dengan orangtua. Sehingga membuka peluang orang luar untuk melakukan perbuatan tersebut," papar dia.

"Mengetahui ada kesempatan ini, kebetulan korbannya saat itu sendirian di rumah, ditinggal neneknya atau orangtuanya. Mungkin karena ada kesempatan itu, mereka (pelaku) ingin melampiaskan nafsunya tersebut," kata dia.

Pihaknya belum mengembangkan kasus soal apakah ada korban lain dalam kasus ini.

"Belum kami kembangkan arah itu (korban tambahan), baru kami pastikan dalam aduan ini, penyelidikan mungkin ke depannya. Pelaku saat ini sudah kami tahan," ujar dia.

Ditetapkan tersangka

Setelah mendapat laporan pada Minggu (24/6/2023), polisi langsung melakukan Visum Et Repertum (VER) terhadap korban.

Kemudian, polisi memeriksa para saksi-saksi dan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sepasang pakaian milik korban, sepasang pakaian milik tersangka dan 1 unit sepeda motor Honda Supra bernomor AD 5079 SN.

Baca juga: Mengaku Menasihati, Seorang Warga di Sragen Malah Cabuli Anak di Bawah Umur

Saat ini, pelaku telah ditangkap dan ditetapkan tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka kan dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76E dan atau Pasal 81 Jo Pasal 76D Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kota Solo, Fristin Intan Sulistyowati | Editor Robertus Belarminus, Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com