MEDAN, KOMPAS.com - Nasib pilu dialami bocah perempuan 8 tahun di Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Dia menjadi korban pemerkosaan, ayahnya SM (34) dan juga dicabuli kakeknya DM (68).
Kasat Reskrim Polres Toba, AKP Nelson Sipahutar mengatakan, kasus tersebut terungkap usai korban menceritakan peristiwa pemerkosaan dan pencabulan yang dialaminya ke teman-temannya.
Baca juga: Ayah di Medan Ditangkap Polisi, Cekoki Narkoba dan Perkosa Anak Setelah Cerai dengan Istri
"Teman-teman korban bercerita kepada orangtuanya, lalu mereka pun melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Toba, pada Minggu (18/6/2023)," ujar Nelson dalam keterangannya, Selasa (20/6/2023).
Polisi segera menindaklanjuti laporan itu dan akhirnya kedua pelaku ditangkap. Para pelaku pun mengakui perbuatan bejat mereka.
Nelson menjelaskan, aksi bejaj para pelaku dilalukan pertama kali pada Oktober 2022. Saat itu nenek korban tidak ada di rumah.
Baca juga: 3 Saksi Diperiksa untuk Dugaan Pencabulan oleh Oknum Guru di Bogor