Sehari setelah melapor, polisi memanggil AK, untuk menginformasikan bahwa sang anak sudah ditemukan.
"Saya baru tahu dari polisi, jika anaknya itu ditawarkan istri ke pasangan pengadopsi. Bahkan sebelum anak itu dilahirkan," kata AK.
Dia meyakini istrinya melakukan perbuatan itu karena masalah ekonomi yang mendera mereka. Sebagai perantau dari Jawa, AK mengakui kehidupannya sulit dan masih bekerja serabutan.
"Istri saya itu juga kelelahan, karena harus mengurusi dua anak balita dan harus bekerja," kata AK.
AK mengatakan berdasarkan pengakuan sang istri, tawaran di media sosial Facebook dilakukan saat masih mengandung. Sang istri juga telah bergabung di grup adopsi.
Di grup tersebut, dia menawarkan bayinya kepada pasangan yang belum memiliki anak untuk diadopsi. Sehingga sepekan lebih setelah melahirkan, pasangan pengadopsi langsung datang untuk membawa bayi dan menyerahkan uang tunai Rp 8 juta.
"Tapi uang itu telah saya kembalikan kepada pasangan pengadopsi. Laporan ke polisi juga sudah saya cabut. Saya tidak mau, anak saya kehilangan ibunya," kata AK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.