SEMARANG, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menindak tegas soal kontroversi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Hal itu disampaikan Mahfud usai menjadi khatib shalat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) di Semarang, Kamis (29/6/2023).
“Al Zaytun itu ada aspek hukum pidana. Aspek hukum pidana tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan. Tidak boleh ada satu perkara itu diambangkan, kalau ya artinya ya, kalau tidak ya tidak. Jangan laporan ditampung lalu ada hambatan sana-sini, tidak jalan, tidak jelas,” tuturnya.
Baca juga: Ketum PP Muhammadiyah Percaya Mahfud MD Bisa Selesaikan Ponpes Al Zaytun
Meski tidak ada target waktu tertentu, pihaknya meyakinkan proses hukum harus dilakukan sesegera mungkin.
“Kalau hukum tidak ada target waktu, tetapi secepat mungkin akan diselesaikan karena itu aspek pidana,” imbuhnya.
Baca juga: Mahfud MD Jadi Khatib Shalat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah Baca juga: Ketum PP Muhammadiyah Percaya Mahfud MD Bisa Selesaikan Ponpes Al Zaytun
Sementara ini, pihaknya bakal melakukan evaluasi secara administratif terhadap Ponpes Al Zaytun yang terletak di Indramayu, Jawa Barat.
“Tindakan evaluasinya apa? Melihat penyelenggaraannya, kurikulumnya, melihat konten pengajarannya, dan sebagainya. Sehingga, hak untuk belajar bagi para santri dan murid di situ tidak akan diganggu. Terus berjalan,” katanya.