Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus TPPO di PPNP Sumbar, 2 Eks Direktur Jadi Tersangka, Program Magang ke Jepang Dihapus

Kompas.com - 29/06/2023, 11:04 WIB
Perdana Putra,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang ke Jepang bagi para mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (PPNP), Sumatera Barat, jadi sorotan. 

Pihak kampus sendiri menyebut program itu sudah tidak ada lagi sejak 2022. Alasan penghapusan program itu  karena tidak ada lagi kerjasama dengan perusahaan Jepang.

"Sejak 2022, itu tidak ada lagi pengiriman mahasiswa magang ke Jepang," kata Direktur PPNP John Nefri, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/6/2023).

Baca juga: Mahasiswa Jadi Korban TPPO Berkedok Magang ke Jepang, Ini Penjelasan Kampus PPNP

"Saya tidak tahu persis kenapa tidak ada kontak lagi. Mungkin karena ada kasus sebelumnya atau bagaimana, namun yang jelas 2022 itu tidak ada lagi," tambah John.

Sebelumnya diberitakan, salah satu politeknik di Sumatera Barat (Sumbar) diduga terlibat dalam praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Politeknik tersebut mengiming-imingi mahasiswanya magang ke Jepang, padahal menjadi buruh dengan jam kerja yang tidak masuk akal di sana.

Baca juga: Diduga Aksi TPPO, 1.281 Permohonan Paspor di Jatim Ditolak, 815 Keberangkatan Ditunda

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan para mahasiswa yang dikirim ke Jepang malah bekerja jadi buruh.

Program magang resmi

Sementara itu, John memastikan bahwa program magang mahasiswa ke Jepang tersebut resmi dan ada seleksi. Mahasiswa yang diberangkatkan pun membawa nama kampus.

"Jadi magangnya resmi. Ada seleksinya di kampus. Bukan ilegal," kata John Nefri yang dihubungi Kompas.com, Rabu (28/6/2023).

John mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti kenapa kasus itu masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Ini yang sedang kita telusuri secara internal. Tapi kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian," kata John.

John menyebutkan kasus tersebut terjadi pada 2020-2021 ketika Covid-19 sedang merebak dan saat itu dirinya belum menjabat sebagai direktur.

"Kalau tidak salah itu 2020-2021 saat Covid-19 ya. Saya waktu itu belum menjadi direktur jadi belum tahu persis," kata John.

John menjadi direktur pada Agustus 2022 untuk periode 2022-2026. Saat itu posisi direktur dijabat oleh EH yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan tersangka satunya lagi, G merupakan direktur sebelum EH.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com