Salin Artikel

Kasus TPPO di PPNP Sumbar, 2 Eks Direktur Jadi Tersangka, Program Magang ke Jepang Dihapus

PADANG, KOMPAS.com - Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang ke Jepang bagi para mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (PPNP), Sumatera Barat, jadi sorotan. 

Pihak kampus sendiri menyebut program itu sudah tidak ada lagi sejak 2022. Alasan penghapusan program itu  karena tidak ada lagi kerjasama dengan perusahaan Jepang.

"Sejak 2022, itu tidak ada lagi pengiriman mahasiswa magang ke Jepang," kata Direktur PPNP John Nefri, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/6/2023).

"Saya tidak tahu persis kenapa tidak ada kontak lagi. Mungkin karena ada kasus sebelumnya atau bagaimana, namun yang jelas 2022 itu tidak ada lagi," tambah John.

Sebelumnya diberitakan, salah satu politeknik di Sumatera Barat (Sumbar) diduga terlibat dalam praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Politeknik tersebut mengiming-imingi mahasiswanya magang ke Jepang, padahal menjadi buruh dengan jam kerja yang tidak masuk akal di sana.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan para mahasiswa yang dikirim ke Jepang malah bekerja jadi buruh.

Program magang resmi

Sementara itu, John memastikan bahwa program magang mahasiswa ke Jepang tersebut resmi dan ada seleksi. Mahasiswa yang diberangkatkan pun membawa nama kampus.

"Jadi magangnya resmi. Ada seleksinya di kampus. Bukan ilegal," kata John Nefri yang dihubungi Kompas.com, Rabu (28/6/2023).

John mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti kenapa kasus itu masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Ini yang sedang kita telusuri secara internal. Tapi kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian," kata John.

John menyebutkan kasus tersebut terjadi pada 2020-2021 ketika Covid-19 sedang merebak dan saat itu dirinya belum menjabat sebagai direktur.

"Kalau tidak salah itu 2020-2021 saat Covid-19 ya. Saya waktu itu belum menjadi direktur jadi belum tahu persis," kata John.

John menjadi direktur pada Agustus 2022 untuk periode 2022-2026. Saat itu posisi direktur dijabat oleh EH yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan tersangka satunya lagi, G merupakan direktur sebelum EH.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/29/110425778/kasus-tppo-di-ppnp-sumbar-2-eks-direktur-jadi-tersangka-program-magang-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke