Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Tabungan Siswa Rp 7,47 Miliar di Pangandaran, Ada Rp 1,4 Miliar yang Dipinjam Guru

Kompas.com - 28/06/2023, 17:12 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kasus uang tabungan murid SD di Pangandaran yang tak bisa diambil belum menemukan titik penyelesaian.

Jika ditotal, uang tabungan siswa yang mandeg sekitar Rp 7,47 miliar di dua kecamatan di Pangandaran.

Dari Rp 7,47 miliar itu, hampir Rp 1,5 miliar di antaranya dipinjam 62 guru dan belum dikembalikan.

Hal itu disampaikan Inspektur inspektorat Kabupaten Pangandaran sekaligus sebagai ketua tim khusus dalam penyelesaian uang tabungan, Apip Winayadi.

"Iya (Jumlahnya mencapai Rp 7,47 miliar, di 2 Kecamatan Cijulang dan Parigi," ujar Apip kepada wartawan melalui WhatsApp, Selasa (20/6/2023) siang.

Baca juga: Kasus Tabungan Murid di Pangandaran, Puluhan Orangtua Datangi Advokat untuk Konsultasi

Sementara, uang tabungan murid yang mandek senilai Rp 7, 47 miliar dari data inspektorat Kabupaten Pangandaran di antaranya;

Di Kecamatan Cijulang yang berada di koperasi senilai Rp 2.309.198.800. Sedangkan yang berada di guru atau dipinjam guru senilai Rp 1.372.966.300.

Kemudian di Kecamatan Parigi, yang berada di HPK senilai Rp 2.487.504.300 dan di HPR senilai Rp 1.416.922.959. Sedangkan yang dipinjam guru senilai Rp 77.662.500.

Timeline kasus uang murid mandek di Pangandaran

  • Kasus ini muncul pada Senin 12 Juni 2023 dari curhatan Widiansyah sebagai orang tua murid kelas 6 di SD Negeri 2 Kondangjajar Kecamatan Cijulang yang memiliki nilai tabungan sekitar Rp 45 juta.
  • Bukan hanya terjadi tahun 2023, uang tabungan murid mandek juga terjadi pada angkatan 2022 dan 2021. Hal tersebut disampaikan sejumlah ibu-ibu yang anaknya pernah bersekolah di SD Negeri 2 Kondangjajar pada Sabtu 17 Juni 2023.
  • Uang tabungan murid mandek juga terjadi di sejumlah SD di Kecamatan Cijulang. Satu di antaranya, di SD Negeri 1 Kondangjajar dan SD Negeri 1 Cijulang. Asep Marpu orang tua murid di SD Negeri 1 Cijulang, mengaku memiliki uang tabungan sebesar Rp 100 juta dan belum dibayarkan.
  • Setelah viralnya uang tabungan murid mandek, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengundang inspektorat, kepala sekolah SD, Komite, Dinas Pendidikan dan unsur satuan pendidikan lainnya.
  • Setelah mengundang inspektorat dan unsur satuan pendidikan, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata membentuk tim khusus pada Senin 19 Juni 2023.
  • Uang tabungan murid mandek tidak hanya terjadi di SD di Kecamatan Cijulang, tapi juga terjadi di wilayah Kecamatan Parigi.
  • Uang tabungan murid mandek karena sebelumnya dipinjam guru aktif dan sudah pensiun. Pinjamannya pun bervariatif, ada yang pinjam Rp 100 juta dan Rp 200 juta.
  • Tim khusus yang diketuai inspektur inspektorat Kabupaten Pangandaran bergerak door to door mendatangi SD dan memanggil guru yang bersangkutan.
  • Pihak koperasi tugu Cijulang khususnya siap menjual asetnya untuk melunasi utang guru yang merupakan anggotanya ke pihak SD.
  • Satu orang tua murid yang uang tabungannya mandek sudah melapor ke Polres Pangandaran.
  • Puluhan ibu-ibu di Kecamatan Parigi sudah meminta bantuan terhadap advokat untuk menyelesaikan permasalah uang tabungan yang mandek di SD.
  • Di saat para orang tua murid menanti uang tabungannya dikembalikan, Kepsek SD Negeri 1 Kalangjaladri di Kecamatan Parigi berangkat Haji.
  • Pihak SD meminta bantuan pemerintah daerah Pemda untuk melunasi hutang uang tabungan murid.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Fakta Sejauh Ini Uang Tabungan Murid di Pangandaran Mandek, di Tangan Guru Rp 1,4 M

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Regional
Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan 'Stunting'

Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan "Stunting"

Regional
Jokowi ke Sumbar Besok, Kunjungi Korban Banjir Lahar di Agam dan Tanah Datar

Jokowi ke Sumbar Besok, Kunjungi Korban Banjir Lahar di Agam dan Tanah Datar

Regional
Kronologi Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Siswa Cedera karena Bermain di Kelas

Kronologi Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Siswa Cedera karena Bermain di Kelas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com