KOMPAS.com - Puluhan orangtua murid di Pangandaran, Jawa Barat berbondong-bondong datang ke kantor advokat terkait kasus tabungan siswa yang belum dikembalikan pihak sekolah.
Hingga saat ini total tabungan yang belum dikembalikan pihak sekolah mencapai Rp 7,47 miliar.
Mereka yang datang ke advokat adalah orang tua yang anaknya pernah sekolah di SD di Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran.
Karena kasus tabungan belum dikembalikan tak hanya terjadi di Kecamatan Cijulang, tapi juga di SD di wilayah Kecamatan Parigi.
Baca juga: Guru SD di Pangandaran Minta Bantuan Pemda Lunasi Utang ke Tabungan Murid
Ada sekitar 20 lebih ibu - ibu yang curhat dan meminta pendamping ke advokat untuk menyelesaikan uang tabungan murid yang mandek di SD.
Ai Giwang Sari Nurani, satu advokat di Kecamatan Parigi yang didatangi puluhan ibu - ibu mengaku, Sabtu (24/6/2023).
"Free konsultasi pada hari Sabtu, banyak ibu-ibu yang datang ke sini," ujar Ai kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Sabtu (24/6/2023) siang.
Menurutnya para orangtua konsultasi terkait masalah uang tabungan anaknya yang selama ini dianggap telat.
Ibu-ibu yang datang, banyak yang anaknya sudah kelas 2 SMP tapi sampai sekarang uang tabungannya di SD belum dikembalikan.
"Jadi, sepertinya mereka membuat surat kuasa ke kantor kami. Dan jelas, nanti kita kawal bareng-bareng," katanya.
Ia mengatakan Sabtu (24/6/2023) adalah hari pertama dibuka konsultasi gratis secara offline.
"Tapi, tadi pagi sudah ada sekitar 20 lebih ibu-ibu yang datang," ucap Ai.
Untuk mengawal orang tua yang uang tabungan anaknya mandek, tentu Ia akan berupaya menyelesaikan bersama satu teman advokat di Pangandaran.
"Tapi, dasarnya itu kita kerja tanpa bayaran alias gratis," ujarnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Pangandaran, AKP Luhut Sitorus mengimbau kepada orangtua murid yang uang tabungannya belum dikembalikan oleh pihak sekolah untuk lapor kepada polisi.