Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tahan Guru Agama di Sragen yang Cabuli Anak Tetangga Saat Korban Sendiri di Rumah

Kompas.com - 28/06/2023, 16:35 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Penyelidikan kasus seorang guru mengaji melakukan pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng), masih berlangsung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan, kasus ini diselidiki setelah ada pengaduan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) pada Minggu (24/6/2023).

Pelaku pencabulan berinisial MU (51), melakukan aksinya dua kali terhadap korban berinisial MJ (12), dalam dua hari, yakni Kamis (25//5/2023) dan Jumat (26/5/2023).

Hasil pemeriksaan, pelaku berprofesi sebagai guru mengaji.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan yang Menewaskan 3 Penumpang Elf di Tol Solo-Ngawi, Diduga Sopir Kurang Konsentrasi

 

Tapi, hubungan pelaku dengan korban sebagai tetangga, bukan guru dan murid.

"Pelaku sebagai tokoh masyarakat, guru ngaji. Bukan guru ngajinya korban ya. Kalau kaitannya dengan korban, tetangga. Rumahnya dekat," kata Wikan, saat dihubungi pada Rabu (28/6/2023).

Dia mengatakan, pelaku telah ditahan. Pihaknya belum mengembangkan kasus soal apakah ada korban lain dalam kasus ini.

"Belum kami kembangkan arah itu (korban tambahan), baru kami pastikan dalam aduan ini, penyelidikan mungkin ke depannya. Pelaku saat ini sudah kami tahan," ujar dia.

Penahanan pelaku dilakukan setelah Satreskrim Polres Sragen langsung melakukan visum et repertum (VER) terhadap korban.

 

Kemudian, memeriksa para saksi-saksi dan melaksanakan olah TKP dan gelar perkara, terhadap pelaku dan korban.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 82 Jo Pasal 76E dan atau Pasal 81 Jo Pasal 76D Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Modus pelaku

Wikan mengatakan, modus pelaku memanfaatkan kondisi korban yang sendirian di rumah.

Korban tinggal bersama neneknya, karena orangtua yang bercerai.

Baca juga: Aga Thohir Mundur dari Persis Solo, Gibran: Idealnya Memang Begitu

"Karena orangtua cerai akhirnya tinggal dan ikut neneknya. Akhirnya kurang perhatian dengan orangtua. Sehingga membuka peluang orang luar untuk melakukan perbuatan tersebut," papar dia.

"Mengetahui ada kesempatan ini, kebetulan korbannya saat itu sendirian di rumah, ditinggal neneknya atau orangtuanya. Mungkin karena ada kesempatan itu, mereka (pelaku) ingin melampiaskan nafsunya tersebut," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata PGSI

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata PGSI

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com