Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawas Temukan Penggunaan Anggaran Tak Wajar Rp 11 Miliar di Perusda Baniyau Jayapura

Kompas.com - 28/06/2023, 09:35 WIB
Roberthus Yewen,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SENTANI, KOMPAS.com - Badan Pengawas (Bawas) melakukan sidak dan audit terhadap semua dokumen anggaran yang digunakan Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau, Kabupaten Jayapura, Papua.

Dari hasil sidak sementara yang dilakukan, ditemukan penggunaan anggaran negara tidak wajar sebesar Rp 11 miliar lebih sejak 2014 hingga 2020.

Hal ini berdasarkan data-data yang telah dicek dan diambil terkait penyertaan modal yang nilainya cukup besar. Pada 2014, Perusda Baniyau mendapatkan dana sebesar Rp 4 miliar, pada 2015 mendapatkan anggaran Rp 6 miliar dan pada tahun 2020 Rp 1 miliar, sehingga totalnya Rp 11 miliar.

“Syarat untuk mendapatkan modal di Perusda Baniyau berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2008 yang direvisi lagi menjadi Perda Nomor 4 Tahun 2014, di mana ada pasal yang mengatur tentang syarat mendapatkan anggaran berdasarkan program kerja dari direksi Perusda dan mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas Perusda,” kata Ketua Bawas Perusda Baniyau, Nelson Ondi, kepada Kompas.com di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (27/6/2023) malam.

Baca juga: Kejari Jayapura Usut Dugaan Proyek Fiktif Pembangunan Jembatan di Pelosok Mamberamo Raya

Lebih lanjut, Nelson mengatakan, pihaknya telah memeriksa data-data dari program kerja sejak 2014-2022. Hasilnya diketahui program kerja dari direksi Perusda Baniyau tidak berjalan. Meskipun ada beberapa yang berjalan, tetapi tidak ada progres, bahkan tidak menghasilkan dan memberikan dampak terhadap pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Jayapura.

“Hasil wawancara kami dengan direksi ternyata keuangan yang mereka pakai kebanyakan habis di operasional, di mana gaji mereka sejak 2014 ada lembaran persetujuan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas yang lama sekitar Rp 28 juta per bulan. Gaji direksi Perusda ini tidak ada perubahan sejak 2014 sampai sekarang. Memang ada perubahan sedikit saja dari Rp 28 juta per bulan menjadi Rp 26 juta per bulan,” ujarnya.

Baca juga: Sagu, Pangan Lokal Bernilai Filosofis bagi Masyarakat Jayapura

Tidak hanya itu, dari hasil sidak yang dilakukan, Dewas juga menemukan adanya berkas-berkas terkait deposito di Bank Papua dengan anggaran sekitar Rp 3 miliar.

Dengan rincian dua deposito, satu deposito sebesar Rp 1,5 miliar dan satunya lagi sebesar Rp 1,5 miliar.

“Deposito yang dibuat ini kami tidak temukan dalam data program kerja Perusda Baniyau. Ini berjalan sampai dengan tahun 2019 terpilih direksi yang baru,” tuturnya.

Dalam kepengurusan direksi Perusda Baniyau yang baru sejak 2020, mendapatkan anggaran Rp 1 miliar yang direalisasi bertahap. Pada tahun 2021 diberikan dana Rp 600 juta yang digunakan untuk operasional. Sisanya, Rp 300 juta dibuat untuk program peternakan ayam telur 1.000 ekor.

“Lalu kami cek realisasi programnya untuk Perusda Baniyau tidak ada. Yang kami temukan kandang ayam yang 1.000 ekor itu milik pribadi dari salah satu direksi. Kami diajak ke sana untuk melihat kandang tersebut. Lalu kami tanya ini milik perusda, tetapi mereka bilang tidak, tetapi ini kerja sama dan milik pribadi,” beber Nelson.

Baca juga: Pimpinan KKB di Yahukimo Ditangkap Saat Sedang Berada di Jayapura

Dugaan korupsi dan pencucian uang

Nelson menjelaskan, sejak 2020-2022, pelaksanaan program di Perusda Baniyau berjalan tanpa badan pengawas.

“Mereka buat laporan keuangan tanpa badan pengawas. Ini yang kami dapati,” jelasnya.

Kata Nelson, nama-nama Badan Pengawas (Bawas) yang dimasukkan itu mencatut nama-nama Bawas.

“Ada juga income (pendapatan) yang masuk ke Perusda Baniyau, contohnya papan reklame yang berjumlah 3 buah dan 2 yang beroperasi lancar. Kami juga temukan ada utang-utang dari mitra yang berjumlah Rp 300 juta lebih. Memang ada yang mereka bayar, tetapi tidak ada pengawasan dari Bawas,” ujarnya.

Baca juga: Selundupkan 7 Ekor Kanguru, Buruh Pelabuhan Jayapura Ditetapkan sebagai Tersangka

Oleh karena itu, berdasarkan bukti-bukti yang didapatkan oleh Bawas, maka diduga ada pelanggaran tindak pidana korupsi dan pencucian uang di Perusda Baniyau. Ini merupakan data yang didapatkan oleh Bawas dan bisa dipertanggungjawabkan secara akurat.

“Sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2014, maka tugas Bawas adalah melakukan pemeriksaan secara terperinci, tetapi yang akan kami periksa terlebih dahulu adalah keuangan,” katanya Nelson.

Pihak Bawas sendiri sudah meminta laporan keuangan, tetapi belum diberikan. Bahkan, ada dugaan direksi bisnis merangkap sebagai direksi keuangan, padahal secara aturan Perda tidak diperbolehkan.

“Kami mendapatkan hal-hal yang ganjal, di mana laporan-laporan keuangan yang kami minta tidak diberikan. Oleh karena itu, dalam Perda itu menyebutkan kami bisa mengangkat tenaga ahli, yakni tenaga auditor untuk melakukan pemeriksaan khusus untuk keuangan secara terperinci,” ungkap Nelson.

Dia menyatakan, jika temuannya sudah akurat, langkah selanjutnya akan melaporkan kepada para penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami minta kepada Pemda sebagai pemegang saham, sehingga dalam rangka pemeriksaan yang dilakukan oleh Bawas, maka kami minta agar direksi Perusda Baniyau dapat diberhentikan sementara atau dirumahkan, sehingga kami bisa bebas untuk mengambil data sampai pada tahapan pemeriksaan,” ucap Nelson.

“Kami rasa data yang dikumpulkan ini cukup kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” pungkasnya.

Baca juga: Ribuan Anak di Kota Jayapura Menderita Stunting

Tanggapan Penjabat Bupati Jayapura

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura melalui Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo memberikan kesempatan kepada Badan Pengawas (Bawas) untuk bekerja secara maksimal.

Menurut Triwarno, terkait dengan Perusda Baniyau, pihaknya sudah melantik Dewan Pengawas pada tanggal 5 Juni 2023 yang terdiri dari ketua, sekretaris dan anggota Badan Pengawas.

“Terkait pendapat-pendapat atau saran-saran itu biar kasih kesempatan untuk Dewas yang baru bekerja,” ungkapnya saat ditemui secara terpisah.

Triwarno menyampaikan, jika terjadi indikasi penyalahgunaan anggaran dari penyertaan modal tersebut, maka semua harus mengikuti prosedur yang ada.

“Setelah Dewas bekerja itu laporannya seperti apa? Ikut semuanya sesuai prosedur,” katanya.

“Kita harapkan, yaitu Dewas mengawasi kinerja Direksi Perusda Baniyau,” ujarnya.

Tak ada tanggapan

Sementara itu, Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau, Izak Hikoyabi, saat dikonfirmasi secara terpisah oleh Kompas.com, Rabu (28/6/2023), melalui pesan Whatsapp pada pukul 08.28 WIT tidak merespons.

Tak hanya itu, Kompas.com juga berusaha menghubungi melalui panggilan Watshapp sebanyak dua kali, pada pukul 09.37 WIT dan 09.40 WIT, panggilannya terhubung tetapi tidak diangkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com