JAYAPURA, KOMPAS.com - Salah satu pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Yahukimo, Papua Pegunungan, berinisial PH atau KTH, ditangkap saat sedang berada di Kota Jayapura, Papua, pada Jumat (19/5/2023).
PH ditangkap oleh anggota TNI dan saat ini ditahan di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Papua untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan, penyidik masih mendalami maksud keberadaan PH di Kota Jayapura.
Baca juga: Praka Jamaluddin Gugur Ditembak KKB Jelang Kepulangannya dari Papua
"Biar teman-teman dari reserse kembangkan dulu supaya nanti bisa dengan jelas apa yang dia lakukan di Jayapura ini, apakah memang berniat untuk (membeli) senmu (senjata dan amunisi) atau menyiapkan (aksi) dengan KNPB di sini," kata Fakhiri di Jayapura, Kamis (25/5/2023).
Fakhiri menjelaskan, PH sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Polres Yahukimo. Ada beberapa catatan kejahatan yang diduga dilakukan oleh PH dan kelompoknya.
"Mereka kan bagian dari penyidikan dan penyelidikan di Yahukimo, sehingga hasil pendalaman itu yang kita lakukan pendalaman di sini. Ada kaitannya dengan beberapa kasus terakhir yang terjadi di Yahukimo. Ada tiga kali kasus penganiayaan, ini masih dikembangkan," jelasnya.
Baca juga: Rumah Diduga Persembunyian KKB di Yahukimo Digerebek, 22 Orang Diamankan
PH diduga melakukan pembunuhan terhadap anggota TNI pada 4 November 2022 dan penembakan terhadap anggota Polres Yahukimo yang mengakibatkan Brigadir Usdar meninggal dunia pada 29 November 2022.
PH juga diduga terlibat dalam penembakan anggota Brimob Satgas Preventif pada 30 November 2022 serta penembakan Polres Yahukimo pada 30 Desember 2022.
Menurut Fakhiri, para penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua masih berusaha mengorek keterangan dari PH mengenai beberapa aksi kriminal yang terjadi di Yahukimo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.