Salin Artikel

Pimpinan KKB di Yahukimo Ditangkap Saat Sedang Berada di Jayapura

JAYAPURA, KOMPAS.com - Salah satu pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Yahukimo, Papua Pegunungan, berinisial PH atau KTH, ditangkap saat sedang berada di Kota Jayapura, Papua, pada Jumat (19/5/2023).

PH ditangkap oleh anggota TNI dan saat ini ditahan di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Papua untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan, penyidik masih mendalami maksud keberadaan PH di Kota Jayapura.

"Biar teman-teman dari reserse kembangkan dulu supaya nanti bisa dengan jelas apa yang dia lakukan di Jayapura ini, apakah memang berniat untuk (membeli) senmu (senjata dan amunisi) atau menyiapkan (aksi) dengan KNPB di sini," kata Fakhiri di Jayapura, Kamis (25/5/2023).

Terlibat sejumlah kasus penembakan

Fakhiri menjelaskan, PH sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Polres Yahukimo. Ada beberapa catatan kejahatan yang diduga dilakukan oleh PH dan kelompoknya.

"Mereka kan bagian dari penyidikan dan penyelidikan di Yahukimo, sehingga hasil pendalaman itu yang kita lakukan pendalaman di sini. Ada kaitannya dengan beberapa kasus terakhir yang terjadi di Yahukimo. Ada tiga kali kasus penganiayaan, ini masih dikembangkan," jelasnya.

PH diduga melakukan pembunuhan terhadap anggota TNI pada 4 November 2022 dan penembakan terhadap anggota Polres Yahukimo yang mengakibatkan Brigadir Usdar meninggal dunia pada 29 November 2022.

PH juga diduga terlibat dalam penembakan anggota Brimob Satgas Preventif pada 30 November 2022 serta penembakan Polres Yahukimo pada 30 Desember 2022.

Menurut Fakhiri, para penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua masih berusaha mengorek keterangan dari PH mengenai beberapa aksi kriminal yang terjadi di Yahukimo.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/25/123618478/pimpinan-kkb-di-yahukimo-ditangkap-saat-sedang-berada-di-jayapura

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke