KOMPAS.com - Seorang gadis berinisial RS (18) asal Kabupaten Serang, Banten, diperkosa dan dianiaya oleh seorang pemuda yang baru dikenalnya lewat Facebook selama sebulan.
Dari keterangan polisi, kejadian itu berawal saat pelaku berinisial JE (23) mengajak korban bertemu langsung.
Lalu, pelaku pun berpura-pura mengajak korban berziarah ke Banten Lama.
"Pada tanggal 30 April 2023 yang lalu, pelaku merayu dan mengajak korban untuk bertemu dengan alasan mengajak korban ziarah ke Banten Lama," kata Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto kepada wartawan. Rabu (24/5/2023) malam.
Baca juga: Anggota LSM Ditangkap Damaikan Kasus Perkosaan di Brebes, Ganjar: Sudah Ditangani Polisi
Sofwan mengatakan, korban akhirnya terbujuk dan mengiyakan ajakan pelaku. Pelaku lalu menjemput korban di rumahnya di daerah Tanara, Serang, sekitar pukul 20.30 Wib.
Baca juga: Kronologi Anak Disabilitas Hilang dan Pulang Bersimbah Darah, Diduga Alami Perkosaan
"Saat keluar rumah, tanpa seizin orang tua korban pergi bersama pelaku menuju Banten Lama," ujar Sofwan di dampingi Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP M. Nandar.
Namun, kata Sofwan, dalam perjalanan menuju Banten motor Honda Vario dengan nomor polisi A 6359 EK itu dialihkan ke jalan berbeda dengan kondisi sepi dan jauh dari pemukiman warga.
Merasa ada yang aneh, korban lalu menanyakan kepada pelaku kenapa melalui jalur berbeda ke arah Trondol, Kota Serang bukan ke Banten lama.
Saat itu, lanjut Sofwan, pelaku beralasan akan mengambil sesuatu terlebih dahulu dirumahnya.
Baca juga: 4 Remaja Tanggung Bersajam Serang dan Begal Sepeda Motor di Pontianak
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.