Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakau dan Unggah Foto Istri Sedang BAB di Medsos, Petani Rumput Laut Diamankan Polisi

Kompas.com - 28/06/2023, 08:45 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com - Seorang laki-laki bernama BM (31) di Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan Polisi, Selasa (27/6/2023).

BM dilaporkan istrinya, W, akibat mengunggah fotonya yang sedang buang air besar (BAB) di media sosial Facebook.

"Tersangka mengunggah foto istrinya dalam posisi BAB ke FB. Memang ada unsur ketelanjangan, sehingga membuat istrinya tidak terima dan melaporkannya ke polisi," ujar Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Nunukan, Ipda Andre Azmi Azhari, dihubungi, Rabu (28/6/2023).

Baca juga: Diduga Mesum di Toilet Masjid di Boyolali, Sejoli Diamankan Warga

Andre menjelaskan, ada beberapa unggahan foto, dengan angle depan dan samping, yang semuanya dalam posisi jongkok.

Wajah istrinya juga terlihat sangat jelas, sehingga banyak teman-teman istrinya mengkonfirmasi kebenaran foto tersebut.

"Korban yang merupakan istrinya ini, tahunya banyak teman yang nanya kenapa foto BAB dia kok dipasang suaminya. Malu dan tidak terima, iapun melapor ke polisi," imbuhnya.

Mulanya, lanjut Andre, korban tidak mengetahui bahwa pengunggah fotonya merupakan suaminya.

Selama ini, pasangan suami istri ini tinggal berjauhan. Suami bekerja di Pulau Sebatik sebagai petani rumput laut, sementara istrinya berdomisili di Mamolok, Nunukan Selatan.

Saat merespons laporan dengan melakukan identifikasi foto dan menelusuri lokasi pengunggah foto, Polisi menemukan koordinatnya di daerah Aji Kuning, Pulau Sebatik.

Baca juga: Beredar Video Mesum di Konawe, Jubir Sebuah Perusahaan Tambang Klarifikasi ke Polisi Bukan Dirinya

BM, akhirnya diamankan di salah satu rumah sewa di wilayah tersebut.

"Kalau kami lihat, foto itu adalah tangkapan layar dari video call yang dilakukan pasangan suami istri tersebut. Agak lucu memang sambil BAB, sambil VC juga," katanya.

Dari keterangan yang diperoleh penyidik, BM mengunggah foto tak senonoh tersebut, karena kesal istrinya sering marah-marah.

"Ada pengaruh sabu juga. Waktu kita amankan juga pelaku dalam kondisi sakau. Dugaan kita, kondisi demikian yang membuat dia berbuat di luar kewajaran, mempertontonkan foto istri yang dalam kondisi tak layak di medsos,"kata Andre.

Akibat perbuatannya, BM dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) huruf D Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi subsider Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com