Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Jayapura Usut Dugaan Proyek Fiktif Pembangunan Jembatan di Pelosok Mamberamo Raya

Kompas.com - 20/06/2023, 12:19 WIB
Dhias Suwandi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura Alexander Sinuraya mengungkapkan, pihaknya sedang mengusut dugaan kasus korupsi pembangunan jembatan di Kampung Teba, Distrik Mamberamo Hilir, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua.

Proyek bernilai Rp 3,122 miliar tersebut tercantum pada tahun anggaran 2021 dan diduga fiktif.

"Perbuatan kontraktor pelaksana yang melaksanakan kegiatan pembangunan dermaga rakyat Kampung Teba tahap 1 dengan lokasi kegiatan Kampung Teba tahun anggaran 2021 dengan sumber pembiayaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak sesuai dengan kontrak yaitu tidak melakukan pengadaan 85 buah tiang pancang baja dengan ukuran panjang 10 meter diameter 30 sentimeter," ujarnya di Jayapura, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Ratusan Orang di Mamberamo Tengah Rusak Kantor Pemerintahan, Marah soal Dana Desa

Selain itu, proses penunjukan pelaksana proyek diduga menyalahi aturan karena tidak melalui pelelangan.

"Pekerjaan tersebut tidak dilaksanakan sesuai mekanisme pengadaan dalam Keppres, yaitu pelelangan melalui LPSE namun oleh Kadis Perhubungan Kabupaten Mamberamo Raya dilaksanakan dengan metode penunjukan langsung," kata dia.

Baca juga: Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Diterbangkan ke Jakarta

Sampai pada tahapan pembayaran proyek mencapai 75 persen, CV S yang menjadi pihak ketiga dalam pekerjaan tersebut tidak melakukan pekerjaannya sesuai spesifikasi yang ditentukan.

Dalam kasus tersebut, Alex menyebut beberapa aturan yang dilanggar, yakni Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 18 UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 89 Perpres No 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

Namun hingga kini pihak Kejaksaan Negeri Jayapura belum menetapkan satu orang pun tersangka.

"Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,9 miliar dan kami sudah memeriksa 10 saksi dari pihak Pemda sampai pengusaha," kata Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com