Salin Artikel

Kejari Jayapura Usut Dugaan Proyek Fiktif Pembangunan Jembatan di Pelosok Mamberamo Raya

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura Alexander Sinuraya mengungkapkan, pihaknya sedang mengusut dugaan kasus korupsi pembangunan jembatan di Kampung Teba, Distrik Mamberamo Hilir, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua.

Proyek bernilai Rp 3,122 miliar tersebut tercantum pada tahun anggaran 2021 dan diduga fiktif.

"Perbuatan kontraktor pelaksana yang melaksanakan kegiatan pembangunan dermaga rakyat Kampung Teba tahap 1 dengan lokasi kegiatan Kampung Teba tahun anggaran 2021 dengan sumber pembiayaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak sesuai dengan kontrak yaitu tidak melakukan pengadaan 85 buah tiang pancang baja dengan ukuran panjang 10 meter diameter 30 sentimeter," ujarnya di Jayapura, Selasa (20/6/2023).

Selain itu, proses penunjukan pelaksana proyek diduga menyalahi aturan karena tidak melalui pelelangan.

"Pekerjaan tersebut tidak dilaksanakan sesuai mekanisme pengadaan dalam Keppres, yaitu pelelangan melalui LPSE namun oleh Kadis Perhubungan Kabupaten Mamberamo Raya dilaksanakan dengan metode penunjukan langsung," kata dia.

Sampai pada tahapan pembayaran proyek mencapai 75 persen, CV S yang menjadi pihak ketiga dalam pekerjaan tersebut tidak melakukan pekerjaannya sesuai spesifikasi yang ditentukan.

Dalam kasus tersebut, Alex menyebut beberapa aturan yang dilanggar, yakni Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 18 UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 89 Perpres No 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

Namun hingga kini pihak Kejaksaan Negeri Jayapura belum menetapkan satu orang pun tersangka.

"Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,9 miliar dan kami sudah memeriksa 10 saksi dari pihak Pemda sampai pengusaha," kata Alex.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/20/121956178/kejari-jayapura-usut-dugaan-proyek-fiktif-pembangunan-jembatan-di-pelosok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke