Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Bima Tetapkan 5 Tersangka TPPO Modus Berangkatkan Korban ke Singapura dengan Gaji Rp 7 Juta

Kompas.com - 20/06/2023, 11:09 WIB
Junaidin,
Krisiandi

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kelima tersangka yakni pimpinan cabang sekaligus staf dari PT APJ berinisial AM, BR, SA, MA dan NR.

Mereka terungkap merekrut dan mengirim pekerja migran ilegal dengan tujuan Singapura yang diimingi gaji Rp 7 juta.

"Minggu (18/6/2023) kemarin, lima orang staf PT APJ itu sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPO," kata Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka saat dikonfirmasi Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Polda Kaltim Ungkap 26 Kasus TPPO, Anak di Bawah Umur Dijadikan Pekerja Seks

Adib Widayaka mengatakan, kelima tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 10 Jo Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kemudian Sub Pasal 5 Jo Pasal 68 Jo Pasal 83 UU Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP.

Dengan sangkaan pasal tersebut para tersangka terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Adib menjelaskan, setelah merekrut korban dengan mengimingi gaji Rp 7 juta per bulan, para tersangka kemudian membawanya ke lokasi penampungan PT APJ di Malang.

Saat berada di Malang, keberadaan mereka yang belum mengantongi dokumen lengkap sebagai pekerja migran terendus polisi, sehingga harus dipulangkan ke Bima.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan data beberapa CPMI tersebut tidak memiliki ID ketenagakerjaan sebagai salah satu persyaratan untuk menjadi CPMI," jelasnya.

Baca juga: Sanksi Menanti Pejabat Imigrasi Makassar yang Terlibat Kasus TPPO

Para tersangka, lanjut dia, saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara korban yang semuanya perempuan ini DA, SK, PW, TF, NW, NN, dan SS kini masih dimintai keterangan untuk mengungkap jaringan TPPO di wilayah Bima.

"Setelah menjadi tersangka lima pelaku TPPO itu langsung kita lakukan penahanan," kata Adib Widayaka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Regional
Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Regional
Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Regional
Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Regional
Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Regional
Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com