Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tegakkan Hukum, Kanwil DJP Kepri Sita Rp 4,29 Miliar Aset Wajib Pajak

Kompas.com - 20/06/2023, 14:01 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan kegiatan "sita serentak", dengan nilai taksiran seluruh aset sebesar Rp 4,29 miliar rupiah.

“Kegiatan Sita Serentak tahun 2023 ini merupakan upaya untuk membantu dan meningkatkan pengamanan penerimaan negara dari sektor pajak khususnya melalui tindakan penagihan berupa penyitaan,” kata Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Kepri Rizal Fahmi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (20/6/2023).

Rizal mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh seluruh unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Kepri yang terdiri dari 6 Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Baca juga: Acong, Honorer Samsat Penggelapan Pajak di Sumut, Ditahan

Di antaranya, KPP Madya Batam, KPP Pratama Batam Selatan, KPP Pratama Batam Utara, KPP Pratama Tanjung Pinang, KPP Pratama Bintan, dan KPP Pratama Tanjung Balai Karimun.

Selain untuk meningkatkan penerimaan pajak, Rizal menambahkan, kegiatan sita serentak ini juga bertujuan untuk memberikan detterent effect dan juga kesadaran bagi Wajib Pajak atau Penanggung Pajak untuk segera melunasi utang pajaknya.

“Kegiatan ini menghasilkan beberapa objek sita yaitu kendaraan bermotor, mesin pabrik, tanah dan atau bagunan, alat elektronik, dan rekening yang tersimpan diperbankan dengan nilai taksiran atas seluruh aset tersebut sebesar Rp 4,29 miliar rupiah,” terang Rizal.

Terhadap aset yang telah dilakukan penyitaan serentak tersebut, Rizal menjelaskan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, setiap KPP akan segera melakukan koordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk segera dilakukan pelelangan atas aset sita tersebut.

“Kecuali terhadap aset sita berupa rekening Wajib Pajak atau Penanggung Pajak yang tersimpan di bank, maka akan dilakukan prosedur pemindahbukuan untuk melunasi utang pajak yang masih tersisa,” papar Rizal.

Baca juga: Acong, Honorer Samsat Tersangka Penggelapan Pajak di Sumut, Menyerahkan Diri

Kendati demikian, Rizal menyebutkan, Wajib Pajak atau Penanggung Pajak masih diberi kesempatan untuk segera melunasi utang pajaknya sebelum adanya pengumuman lelang secara resmi oleh KPKNL.

“Kami tunggu sampai batas waktu yang telah ditentukan, jika tidak terpaksa asset-aset tersebut dilakukan pelelangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Rizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Regional
Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Regional
KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com