KOMPAS.com-Edgar Tambunan alias Acong, tersangka kasus dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Samsat Pangururan Samosir, Sumatera Utara, menyerahkan diri ke polisi.
Pegawai honorer Samsat Pangururan itu datang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada Selasa (13/6/2023) siang.
"Tadi siang tersangka ET alias Acong sudah menyerahkan di ke Ditreskrimsus Polda Sumut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi, Selasa sore.
Baca juga: Tim dari Polda Sumut Datangi Lokasi Penemuan Mayat Bripka Arfan
Kasus yang membuat Acong menjadi tersangka juga melibatkan mendiang Bripka Arfan Saragih.
Penetapannya sebagai tersangka dilakukan polisi pada Senin (12/6/2023).
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, dalam kasus ini ada empat orang lain yang terlibat selain mendiang Bripka Arfan.
Tidak disebutkan secara rinci empat orang itu. Panca hanya menuturkan tiga orang sudah diperiksa dan satu orang lainnya belum diketahui keberadaannya.
Orang yang sempat dicari keberadaannya itu adalah Acong.
Baca juga: Kasus Kematian Bripka AS, Mahasiswa Desak Kapolres Samosir AKBP Yogie Dinonaktifkan
Diketahui, selain menarik kasus penggelapan pajak kendaraan Rp2.5 Miliar di Kabupaten Samosir, Polda Sumut juga menangani kasus kematian Bripka Arfan Saragih yang ditangani oleh Satreskrim Polres Samosir.
Hal ini dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan kejanggalan kematian Arfan Saragih yang diklaim bunuh diri oleh Polres Samosir.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Acong Rekan Almarhum Bripka Arfan Tersangka Penggelapan Uang Wajib Pajak di Samosir Menyerahkan Diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.