LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 24 perempuan yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Lampung dipulangkan ke wilayah asalnya.
Para korban TPPO sudah dievakuasi dari rumah penampungan di wilayah Kecamatan Rajabasa Raya beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad mengatakan para korban diberangkatkan ke asalnya di NTB.
Baca juga: Buru Sindikat TPPO, Polda Lampung Gerebek Rumah Penampungan di Bogor
"Ini hasil sinergi instansi terkait mulai dari Polda Lampung hingga BP2MI," kata Pandra di Mapolda Lampung, Jumat (16/6/2023).
Sementara itu Kasubdit IV Renakta Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Adi Sastri mengatakan, pemulangan para korban ini berkaitan dengan telah selesainya proses penyidikan atas kasus itu.
"Proses penyidikan sudah selesai, para korban sudah dimintakan keterangan," kata Adi Sastri.
Sehingga, para korban segera dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung Wirawan Negara memaparkan para korban tersebut dipulangkan melalui jalur darat menggunakan bus.
"Dari Lampung ke Surabaya, lalu secara estafet baru kemudian tiba di NTB," kata Wirawan.
Wirawan mengimbau kepada para korban, setelah kembali ke daerah asal, jika ada yang menawarkan bekerja ke luar negeri, diharapkan berkoordinasi dengan BP3MI setempat.
"Jangan ragu untuk bertanya jika ada yang mengiming-imingi bekerja di luar negeri, harus jelas agensinya," kata Wirawan.
Baca juga: Soal Kasus TPPO, Kapolda Lampung Sebut Ada Kemungkinan Tersangka Baru
Diketahui, sebanyak 24 warga NTB diselamatkan dari upaya perdagangan orang saat transit di Lampung.
Para calon pekerja migran Indonesia (PMI) ini hendak diselundupkan ke wilayah Timur Tengah.
Wakil Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan 24 PMI tersebut diselamatkan dari rumah penampungan di wilayah Kecamatan Rajabasa pada Senin (5/6/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.