BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Ningning Hendasah mengatakan terdapat 1.679 ekor sapi terjangkit lumpy skin disease (LSD).
Ningning menyebutkan, awal ditemukan kasus tersebut yakni di wilayah Kecamatan Pangalengan.
"Pada Desember 2022, ditemukan kasus LSD di Pangalengan ada sebanyak 30 ekor sapi yang terjangkit," kata Ningning ditemui di kantornya, Selasa (27/6/2023).
Meski begitu, Dinas Pertanian Kabupaten Bandung menjamin hewan kurban yang dijual di lapak-lapak sudah diperiksa san terbebas dari LSD.
Jika hewan kurban terutama sapi yang terjangkit LSD atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) akan dipisahkan dan dilarang untuk dijual.
Secara fisik, kata Ningning, hewan kurban yang terjangkit dua penyakit tersebut mudah untuk terdeteksi.
Ciri hewan yang terkena penyakit LSD, seperti munculnya benjolan pada kulit sapi, terutama bagian leher, punggung, dan perut. Selain itu sapi dapat mengalami demam, kehilangan nafsu makan, dan lesu.
Baca juga: 455 Hewan Ternak di Kota Semarang Terserang Wabah LSD Jelang Idul Adha, Ini Ciri-cirinya
Ningning mengatakan, untuk LSD dan PMK mudah dilihat lantaran terdapat tanda-tanda di luar tubuh hewan, justru yang sulit itu yang ada di dalamnya.
"Jika terkena LSD dari fisik sapinya juga sudah terlihat, begitu juga jika terkena PMK. Kalau dari fisiknya sudah terlihat aneh maka jangan dibeli untuk hewan kurban," jelasnya.