Taufik menjelaskan, 4 orang diamankan dalam kasus ini karena diduga ikut terlibat kasus perdagangan bayi.
Mereka adalah ML (42) dan LN (37) warga Belinyu serta LI (37) dan AF (43) warga Sungailiat. Selanjutnya Tim dari Polda Sulawesi Tengah tiba di Pulau Bangka, Selasa (20/6).
Namun tim gabungan dari Polda Sulawesi Tengah, Polres Bangka dan Polsek Belinyu, lebih dulu mengamankan Ml (42) dan LN (37) warga Belinyu.
Keduanya diduga terlibat membawa bayi dari Jakarta ke Bangka untuk dijual.
Dari keterangan mereka, kemudian diamankan LI (37) di Sungaliat. LI lalu memberikan petunjuk warga yang meng adopsi sang bayi.
Tim gabungan kemudian mengamankan AF (43) warga Sungailiat.
AF mengakui bayi tersebut diserahkan kepada YN (44) yang merupakan kakak iparnya warga Pangkalpinang untuk di adopsi.
Tim kemudian berangkat ke Pangkalpinang dan berhasil mendapati bayi tersebut di tangan YN. Selanjutnya bayi dan orangtua adopsinya diamankan ke Polres Bangka.
“Kasus ini akan ditangani oleh Polda Sulawesi Tengah, baik bayi maupun mereka yang telah diamankan akan dibawa ke Palu,” kata Taufik.
Seorang terduga pelaku berinisial ML (42) membantah terlibat jaringan penjualan bayi. Ibu rumah
Ibu rumah tangga ini mengaku hanya dimintai rekannya di Jakarta mencari orangtua adopsi untuk sang bayi.
“Setelah mendapatkan orang yang ingin meng adopsi, lalu saya menjelaskan besaran uang pengganti yaitu Rp25 Juta,” beber ML kepada Bangka Pos, Rabu (21/6/2023) di Polres Bangka.
Menurt ML, Rp 21 juta diserahkan ke rekannya di Jakarta, Rp2 juta untuk biaya menjemput bayi di Jakarta dan Rp 2 juta untuk dirinya.
“Saya cuma diminta cari orangtua adopsi, setelah dapat saya jemput bayinya di Jakarta dan saya serahkan ke orangtua adopsi,” sebut ML.
Terduga lainnya AF (43) juga membantah terlibat. Ia mengaku mengetahui informasi dari LI (37) bahwa ada bayi yang bisa di adopsi.
Selanjutnya ia mengabarkan kakak iparnya, YN (44) di Kota Pangkalpinang karena kakak iparnya itu ingin meng adopsi bayi perempuan.
Dirinya juga mengaku, tidak mengetahui adanya uang yang diberikan untuk menebus bayi tersebut.
“Setelah tahu info ada bayi yang bisa di adopsi terus saya kabari kakak ipar, lalu mereka ketemuan langsung dan saya dak ikut- ikut lagi,” kata AF.
Baca juga: Kasus Ibu Jual Bayi Kandung di Palembang Ternyata Didalangi Suami
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Dijual Rp 25 Juta, Bayi Asal Palu Hanya 2 Minggu Bersama Orangtua Angkatnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.