PALEMBANG, KOMPAS.com- Sebanyak 20 kilogram narkoba jenis sabu asal Malaysia diselundupkan oleh pengedar ke Palembang untuk diedarkan di sebagian wilayah Sumatera Selatan.
Dari kejadian tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan menangkap dua orang kurir yakni Rizky Septian (35) dan Tomi Nainggolan (43) yang tercatat sebagai warga Palembang.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNN Sumsel Kombes Pol Adi Herpaus mengatakan, kedua tersangka ini ditangkap pada Rabu (21/6/2023) di Tanjung Mulya Dusun 4, Desa Bukit, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.
Baca juga: Kronologi Guru Ngaji Tepergok Bawa Sabu-sabu di Lapas Banyuwangi, Hasil Tes Urine Positif Narkoba
Mulanya, petugas BNN mendapatkan informasi adanya penyelundupan sabu dalam jumlah besar ke wilayah Sumsel, sehingga penyelidikan pun dilakukan.
Hasilnya, kedua tersangka tertangkap saat mengendarai mobil Daihatsu Xenia.
“Sabu tersebut disembunyikan tersangka di bangku tengah dan dimasukan dalam koper,” kata Adi, saat melakukan gelar perkara, Jumat (23/6/2023).
Adi menjelaskan, sabu tersebut diselundupkan dari Malaysia lewat jalur darat.
Para kurir semula masuk ke Pekanbaru kemudian dibawa menuju Jambi dan masuk ke Palembang.
Baca juga: Penjual Nasi Jagung di Surabaya Nyambi Jualan Narkoba, Simpan Sabu Dalam Kemasan Kopi
Hasil penyelidikan, dua kurir yang tertangkap ini juga merupakan kaki tangan bandar jaringan internasional.
“Mereka ternyata sudah dua kali membawa sabu ini ke Palembang,” ujarnya.