Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Buruh Harian Lepas Asal Klaten Jual Bayi Sejak November 2022 Lewat Media Sosial

Kompas.com - 13/01/2023, 15:51 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Lestariningsih alias Lia (29), pelaku penjual bayi berumur sehari tertangkap polisi di sebuah hotel kelas melati di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (10/1/2023) malam.

Penangkapan buruh harian lepas ini bermula aparat gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Klaten sedang melaksanakan patroli cipta kondisi di wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, warga asal RT 015, RW 007, Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah sudah melakukan aksinya menjual bayi sejak November 2022.

Baca juga: Hendak Jual Bayi Berumur 1 Hari, Buruh Harian Lepas Asal Klaten Ditangkap Polisi di Hotel Melati

"Ini untuk penjualan (bayi) dua kali dari hasil penyelidikan kami. Pertama di daerah Demak sekitar Rp 18 juta. Penjualan bayi dari November 2022," kata Kepala Unit (Kanit) PPA Satreskrim Polres Klaten, Ipda Febryanti Mulyadi dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (14/1/2023).

Febryanti mengatakan, bayi kedua yang rencana akan dijual pelaku masih berusia satu hari. Pelaku mendapatkan bayi berjenis kelamin perempuan dari pasangan suami istri, Subandi dan Siti Lestari asal Kecamatan Patuk, Gunungkidul.

"Pada sekitar bulan November 2022 tersangka melihat postingan dari akun Facebook milik saksi 1 (Subandi) di grup Facebook Peduli Jangan Buang Bayi memposting mencari orangtua asuh yang mau merawat anak," kata dia.

Pelaku dan Subandi saling komunikasi melalui WhatsApp (WA) membahas anak yang mau diasuh. Namun ketika itu anak yang dimaksud oleh Subandi masih berada dalam kandungan istrinya.

"Kemudian saksi 1 berkata kepada tersangka apabila tersangka memang berniat mengadopsi bayi tersebut, saksi 1 akan memberi kabar kepada tersangka apabila bayi sudah lahir," ungkap dia.

Kemudian pada Senin (9/1/2023) sekitar pukul 18.00 WIB, Subandi memberi kabar kepada pelaku bahwa bayi yang dikandung istrinya sudah lahir. Lalu pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 09.00 WIB pelaku meminta kepada Subandi untuk mengirim foto bayi.

Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Wanita yang Jual Bayi Berusia 8 Bulan Lewat Situs Online

"Setelah tersangka mendapatkan foto bayi kemudian tersangka mengirim foto bayi tersebut di WA grup 4dopt3r 4m4nh4h butuh adopter. Bayi sudah lahir jenis kelamin perempuan, lahir kemarin sore," katanya.

Pelaku kemudian mendatangi rumah sakit tempat pasutri itu melahirkan bayi tersebut dengan memberikan uang sebagai pengganti pesalinannya sebesar Rp 5 juta.

Pelaku juga meminta foto kopi KTP, KK, dan surat pernyataan adobsi yang ditanda tangani oleh pasutri tersebut.

Dikatakan Febryanti alasan pasutri ini mencari adopter bayi yang baru sehari dilahirkan karena masih memiliki anak berumur 11 bulan. Mereka tidak memiliki biaya untuk merawat anaknya sehingga mencari adopter.

Baca juga: Kementerian PPPA Siapkan Langkah agar Penjualan Bayi oleh Orangtua Tak Terulang

"Orangtua bayi ini sementara masih kita jadikan saksi. Bayinya kita kembalikan kepada orangtua," jelasnya.

Adapun dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura ingin mengadopsi bayi. Tetapi setelah mendapatkan bayi itu kemudian dia jual kepada orang yang membutuhkan untuk mendapatkan keuntungan melalui media sosial, baik Facebook maupun WhatsApp.

"Pelaku mengaku sebagai orang yang mau mengadobsi bayi. Kemudian setelah mendapatkan bayi, pelaku menjual bayi tersebut kepada orang yang membutuhkan untuk mendapatkan keuntungan," ungkap dia.

Pelaku dijerat Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp 60 juta dan paling banyak Rp 300 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com