KLATEN, KOMPAS.com - Lestariningsih alias Lia (29), pelaku penjual bayi berumur sehari tertangkap polisi di sebuah hotel kelas melati di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (10/1/2023) malam.
Penangkapan buruh harian lepas ini bermula aparat gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Klaten sedang melaksanakan patroli cipta kondisi di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, warga asal RT 015, RW 007, Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah sudah melakukan aksinya menjual bayi sejak November 2022.
Baca juga: Hendak Jual Bayi Berumur 1 Hari, Buruh Harian Lepas Asal Klaten Ditangkap Polisi di Hotel Melati
"Ini untuk penjualan (bayi) dua kali dari hasil penyelidikan kami. Pertama di daerah Demak sekitar Rp 18 juta. Penjualan bayi dari November 2022," kata Kepala Unit (Kanit) PPA Satreskrim Polres Klaten, Ipda Febryanti Mulyadi dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (14/1/2023).
Febryanti mengatakan, bayi kedua yang rencana akan dijual pelaku masih berusia satu hari. Pelaku mendapatkan bayi berjenis kelamin perempuan dari pasangan suami istri, Subandi dan Siti Lestari asal Kecamatan Patuk, Gunungkidul.
"Pada sekitar bulan November 2022 tersangka melihat postingan dari akun Facebook milik saksi 1 (Subandi) di grup Facebook Peduli Jangan Buang Bayi memposting mencari orangtua asuh yang mau merawat anak," kata dia.
Pelaku dan Subandi saling komunikasi melalui WhatsApp (WA) membahas anak yang mau diasuh. Namun ketika itu anak yang dimaksud oleh Subandi masih berada dalam kandungan istrinya.
"Kemudian saksi 1 berkata kepada tersangka apabila tersangka memang berniat mengadopsi bayi tersebut, saksi 1 akan memberi kabar kepada tersangka apabila bayi sudah lahir," ungkap dia.
Kemudian pada Senin (9/1/2023) sekitar pukul 18.00 WIB, Subandi memberi kabar kepada pelaku bahwa bayi yang dikandung istrinya sudah lahir. Lalu pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 09.00 WIB pelaku meminta kepada Subandi untuk mengirim foto bayi.
Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Wanita yang Jual Bayi Berusia 8 Bulan Lewat Situs Online
"Setelah tersangka mendapatkan foto bayi kemudian tersangka mengirim foto bayi tersebut di WA grup 4dopt3r 4m4nh4h butuh adopter. Bayi sudah lahir jenis kelamin perempuan, lahir kemarin sore," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.