Salin Artikel

Bayi Asal Palu Dijual Rp 25 Juta, Hanya 2 Minggu Bersama Orangtua Angkat di Pangkalpinang

Dengan penuh kasih sayang, ia mencium bayi yang tersenyum menggemaskan. Raut wajah YN tampak cemas dan matanya berkaca-kaca menahan tangis.

Ia harus merelakan bayi yang baru 2 minggu ia adopsi. Bayi tersebut dijemput anggota kepolisian untuk dikembalikan ke orangtua kandungnya di Palu.

Terlihat juga Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya menghampiri YN dan bayi dalam gendongannya.

Kapolres juga ikut bercengkerama dengan bayi menggemaskan yang masih berusia satu tahun itu.

“Masya Allah bayinya bagus bener, adik, adik,” sapa Taufik Noor Isya mengajak bayi bercanda.

Pemandangan mengharukan tersebut terjadi di Polres Bangka, Rabu (21/6/2-23).

Pagi itu, YN ditemani keluarganya mendatangi Polres Bangka untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

YN diminta keterangan karena bayi yang ia asuh diduga menjadi korban perdagangan orang.

YN, warga Pangkalpinang tak membayangkan niat baik dirinya dan suami mengadopsi bayi tersebut berujung masalah hukum.

Perempuan 44 tahun itu bercerita awalnya ia mendapatkan informasi ada bayi yang diadopsi dari adik iparnya, AF.

Setelah melihat foto sang bayi, YN dan suami langsung jatuh hati dan setuju untuk mengadopsinya.

YN kemudian dipertemukan oleh seseorang yang membawa sang bayi dari Jakarta. Ia mendapat penjelasan bahwa ibu dan ayah bayi tersebut telah bercerai.

Sang bayi sempat dibawa ke rumah sakit untuk cek kesehatan. Setelah dipastikan sehat, YN sepakat mengadopsi sang bayi. Ia kemudian diminta membayar Rp 25 juta untuk mengganti biaya untuk orangtua kandung bayi.

“Kami dikasih tahu orangtua bayi itu bercerai jadi tidak ada yang merawatnya, juga dikasih surat keterangan lahir. Waktu pertama lihat bayi ni langsung jatuh hati,” tutur YN kepada Bangka Pos, Rabu (21/6/2023).

Ia pun mengakui telah menyerahkan uang Rp 25 juta kepada MI (42), warga Belinyu Kabupaten Bangka sebagai uang pengganti.

YN mengaku sangat sayang dengan bayi yang di adopsinya itu. Bahkan ia telah memberikan nama Marsela Putra Dani untuk sang bayi.

“Kami beri nama Marsela Putri Dani. Sangat bahagia sekali pak dari dulu pengin punya anak perempuan, anak-anak saya laki semua, sudah besar-besar,” ucap YN terbata-bata menahan tangis.

YN mengaku sempat kebingungan dan kaget saat sejumlah polisi mendatangi kediamannya di Kota Pangkalpinang, Rabu (21/6/2023).

Ia pun bertambah kaget karena polisi datang terkait bayi yang ia adopsi.

“Masih bingung pak, kok bisa jadi begini. Kata mereka waktu itu orangtua bayi sudah bercerai jadi tidak ada yang mengasuh, tahu-tahu jadi seperti ini,” ujarnya.

YN mengaku dirinya dan keluarga merasa sangat sedih karena harus berpisah dengan anak yang baru di adopsinya itu.

Sang bayi akan dibawa oleh aparat kepolisian ke tempat asalnya di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Niat saya memang mau meng adopsinya. Tapi saya ikhlas, kalau memang rezeki saya semoga Marsela bisa kembali kepelukan kami,” imbuh YN dengan mata berkaca-kaca.

Penjelasan polisi

Tim Opsnal Dit Krimum Polda Sulawesi Tengah di-backup Polres Bangka dan Polsek
Belinyu berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi, Rabu (21/6/2023).

Bayi asal Palu, Sulawesi Tengah itu dijual ke Pulau Bangka seharga Rp 25 juta. Bayi perempuan tersebut ditemukan aparat kepolisian di kediaman warga yang meng adopsinya di Kota Pangkalpinang.

Selain bayi berusia 1 tahun tersebut, tim Gabungan juga mengamankan 4 orang, termasuk orangtua adopsi bayi.

“Jadi bayi yang diduga diperdagangkan ini berasal dari Palu Sulawesi Tengah, kemudian ada yang membawa ke Jakarta sebelum dijual ke Bangka,” kata Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya saat ditemui Bangka Pos, Rabu (21/6) di Polres Bangka.

Ia menyebutkan kasus ini akan ditangani Polda Sulawesi Tengah.

”Kita Polres Bangka mem-backup pengungkapan karena bayi dijual ke Bangka,” tukasnya.

Taufik menjelaskan, 4 orang diamankan dalam kasus ini karena diduga ikut terlibat kasus perdagangan bayi.

Mereka adalah ML (42) dan LN (37) warga Belinyu serta LI (37) dan AF (43) warga Sungailiat. Selanjutnya Tim dari Polda Sulawesi Tengah tiba di Pulau Bangka, Selasa (20/6).

Namun tim gabungan dari Polda Sulawesi Tengah, Polres Bangka dan Polsek Belinyu, lebih dulu mengamankan Ml (42) dan LN (37) warga Belinyu.

Keduanya diduga terlibat membawa bayi dari Jakarta ke Bangka untuk dijual.

Dari keterangan mereka, kemudian diamankan LI (37) di Sungaliat. LI lalu memberikan petunjuk warga yang meng adopsi sang bayi.

Tim gabungan kemudian mengamankan AF (43) warga Sungailiat.

AF mengakui bayi tersebut diserahkan kepada YN (44) yang merupakan kakak iparnya warga Pangkalpinang untuk di adopsi.

Tim kemudian berangkat ke Pangkalpinang dan berhasil mendapati bayi tersebut di tangan YN. Selanjutnya bayi dan orangtua adopsinya diamankan ke Polres Bangka.

“Kasus ini akan ditangani oleh Polda Sulawesi Tengah, baik bayi maupun mereka yang telah diamankan akan dibawa ke Palu,” kata Taufik.

Bantah terlibat

Seorang terduga pelaku berinisial ML (42) membantah terlibat jaringan penjualan bayi. Ibu rumah

Ibu rumah tangga ini mengaku hanya dimintai rekannya di Jakarta mencari orangtua adopsi untuk sang bayi.

“Setelah mendapatkan orang yang ingin meng adopsi, lalu saya menjelaskan besaran uang pengganti yaitu Rp25 Juta,” beber ML kepada Bangka Pos, Rabu (21/6/2023) di Polres Bangka.

Menurt ML, Rp 21 juta diserahkan ke rekannya di Jakarta, Rp2 juta untuk biaya menjemput bayi di Jakarta dan Rp 2 juta untuk dirinya.

“Saya cuma diminta cari orangtua adopsi, setelah dapat saya jemput bayinya di Jakarta dan saya serahkan ke orangtua adopsi,” sebut ML.

Terduga lainnya AF (43) juga membantah terlibat. Ia mengaku mengetahui informasi dari LI (37) bahwa ada bayi yang bisa di adopsi.

Selanjutnya ia mengabarkan kakak iparnya, YN (44) di Kota Pangkalpinang karena kakak iparnya itu ingin meng adopsi bayi perempuan.

Dirinya juga mengaku, tidak mengetahui adanya uang yang diberikan untuk menebus bayi tersebut.

“Setelah tahu info ada bayi yang bisa di adopsi terus saya kabari kakak ipar, lalu mereka ketemuan langsung dan saya dak ikut- ikut lagi,” kata AF.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Dijual Rp 25 Juta, Bayi Asal Palu Hanya 2 Minggu Bersama Orangtua Angkatnya

https://regional.kompas.com/read/2023/06/23/151600778/bayi-asal-palu-dijual-rp-25-juta-hanya-2-minggu-bersama-orangtua-angkat-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke