Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Mutilasi di Klaten Sempat "Muter-muter" ke Yogyakarta dan Mampir Warung Usai Bunuh Korban

Kompas.com - 23/06/2023, 08:40 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Turah alias Daud (40), pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, sempat pergi ke Yogyakarta sebelum akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi.

Pembunuhan yang dilakukan Turah terjadi pada Kamis (22/6/2023) pukul 01.30 WIB. Ia kemudian mencuci tangan, berganti pakaian, lalu memacu kendaraannya ke Yogyakarta.

"Pengakuan tersangka, ketika ke Jogja itu dia hanya berpikir untuk keluar rumah saja," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Klaten AKBP Warsono dalam konferensi pers, Kamis, dikutip dari Tribun Solo.

Pelaku mengaku sempat berhenti di warung untuk membeli minum. Setelah berputar-putar, Turah kembali ke Klaten untuk menyerahkan diri ke polisi sekitar pukul 05.30 WIB.

"Jadi pelaku ini sempat muter-muter dulu sebelumnya ya. Muter di Jogja, muter di Klaten, (terus) berhenti. (Kemudian) datang ke kantor polisi. Keluar lagi (dari kantor polisi), kemudian baru datang (menyerahkan diri ke polisi)," ucap Warsono.

Baca juga: Seorang Wanita Ditemukan Dipenggal di Nangsri Klaten, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Motif pelaku mutilasi di Klaten


Dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi ini, Turah mulanya menganiaya wanita berinisial R (56) hingga korban lemas. Ia lantas mengambil benda tajam untuk melukai leher korban.

Menurut pengakuan Turah, dirinya melakukan aksi keji itu lantaran dipicu dendam terhadap korban.

"Saya dituduh mencuri uang Rp 20.000, sekitar dua mingguan kalau tidak salah," ungkapnya saat dihadirkan dalam konferensi pers.

Ia mengaku tidak ada niatan untuk memutilasi R. Ia hanya ingin menghabisi nyawa korban karena merasa sakit hati.

Baca juga: Motif Turah Bunuh dan Penggal Kepala Wanita di Klaten, Sakit Hati Dituduh Ambil Uang Rp 20.000

 

Turah membunuh korban sewaktu terjadi pemadaman listrik pada Kamis dini hari. Saat terbangun, pelaku mendatangi kamar korban, mengaku hendak meminta lilin.

Untuk diketahui, Turah dan R merupakan rekan kerja di sebuah toko beras di Desa Nangsri. Mereka tinggal dalam satu rumah.

Baca juga: Kasus Mutilasi di Klaten, Dipicu Dendam, Turah Bunuh Rekan Kerjanya Saat Mati Listrik

Dari tempat kejadian perkara, polisi mengamankan barang bukti berupa golok sepanjang 40 cm, pisau dapur sepanjang 20 cm, kaus warna biru, dan selimut warna biru.

Kini, Turah dijerat pasal primer Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Baca juga: Seorang Wanita Ditemukan Tewas Dipenggal di Klaten, Usia Korban 56 Tahun

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Khairina), TribunSolo.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Regional
Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Regional
Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Regional
Soal 'Study Tour', Gibran: Jangan Dihilangkan

Soal "Study Tour", Gibran: Jangan Dihilangkan

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Regional
Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan  Bertemu Pj Gubernur Banten

Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan Bertemu Pj Gubernur Banten

Regional
Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Regional
Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Regional
Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Regional
Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Regional
Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Regional
2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

Regional
Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Regional
Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Regional
Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com