Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh dan Mutilasi Temannya, Pria Bertato Naga, Suyono Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 30/05/2023, 15:30 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Suyono (50), pelaku tindak pidana pembunuhan disertai mutilasi terhadap korbannya Rohmadi (51) terancam hukuman mati.

Warga Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah telah merencanakan pembunuhannya terhadap korban karena sakit hati dan ingin menguasai harta korban.

"Kalau dia sudah menyiapkan alat kemudian menggunakan alat itu sudah merupakan suatu 340 (pembunuhan berencana). Jadi sudah 365. Jadi Pasal 340 terkait perencanaan, 338, 339, dan atau 365 ayat (3) jadi sudah masuk ke ranah pembunuhan berencana," kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers tindak pidana pembunuhan berencana disertai mutilasi di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Polisi Ungkap Ciri-ciri Korban Mutilasi yang Ditemukan di Solo: Pria 40-50 Tahun Bertato Naga

Pelaku memukul korban warga Keprabon Wetan, Banjarsari, Solo yang merupakan teman kerja sebanyak tiga kali menggunakan pipa besi yang telah disiapkan hingga tewas.

Kemudian pelaki memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian dan dibuang ke aliran anak Sungai Bengawan Solo.

"Motif pelaku satu dia sakit hati, yang kedua merasa kesal. Kemudian melakukan tindakan pembunuhan dengan cara (korban) dipukul pakai besi, kemudian dipotong-potong (tubuh korban) menjadi beberapa bagian," ungkap dia.

"Motif yang lain adalah menguasai harta korban yaitu kendaraan bermotor," sambung dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Pria Bertato Naga Asal Solo

Menurutnya, Suyono merupakan pelaku tunggal dalam tindak pidana pembunuhan berencana disertai mutilasi.

Polisi akan melakukan rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara pelaku kasus tindak pidana pembunuhan berencana disertai mutilasi tersebut.

"Yang jelas pelaku seorang diri. Jadi sendiri. Tidak pelaku yang lain dan tidak ada yang membantu. Artinya habis ini kita akan melakukan rekonstruksi untuk memperkuat berkas perkara, baik olah TKP, maupun rekonstruksi," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits 'Dikriminalisasi' dengan UU ITE

Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits "Dikriminalisasi" dengan UU ITE

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com