Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berusia 13 Tahun, Satu Pembunuh ODGJ di Lebak Tidak Ditahan

Kompas.com - 20/06/2023, 22:03 WIB
Acep Nazmudin,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Empat anak jadi tersangka kasus pembunuhan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Lebak. Dari empat pelaku satu di antaranya tidak ditahan karena masih berusia di bawah 14 tahun.

Satu pelaku yang tidak ditahan adalah HB (13) yang berstatus sebagai siswa kelas enam SD.

"Satu yang tidak kita tahan karena masih berumur di bawah 14 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (20/6/2022).

Andy mengatakan, sesuai dengan aturan Undang-undang Perlindungan Anak, HB tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor.

Baca juga: Bocah SD yang Tega Bunuh ODGJ di Lebak Pernah Jadi Korban Perundungan

Keputusan tidak ditahan, kata Andi, mengacu pada Undang-undang Sistem Peradilan Anak yang menyebut penahanan terhadap anak dapat dilakukan dengan syarat anak telah berumur 14 tahun atau lebih.

Sementara AD, pelaku lain yang masih berusia 13 tahun tetap ditahan karena kelahiran 2009. Meski belum genap 14 tahun, AD tetap terhitung berusia 14 tahun. Sedangkan HB berusia 13 tahun, lahir di tahun 2010.

AD ditahan bersama dua tersangka lainnya, MA (14) dan MI (15) di Polres Lebak.

Seluruh pelaku, kata Andi, sudah ditetapkan sebagai tersangka anak dengan dijerat Pasal 170 Ayat 2 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP Pidana dengan ancaman penjara maksimal 17 tahun.

Namun dalam proses pemeriksaan, menerapkan sistem peradilan anak dimana berbeda dari segi waktu pemberkasan hingga harus adanya pendampingan saat pemeriksaan.

"Pemberkasan maksimal 15 hari, menganut sistem Undang-undang Peradilan Abak, pemeriksaan anak juga wajib didampingi UPTD PPA dan melibatkan Balay Pemasyarakatan dan lain-lain," kata Andi.

Sejauh ini, kata ini kata Andi pihaknya masih melakukan pemberkasan terhadap kasus tersebut. Sementara terhadap anak juga diberikan dilakukan pemeriksaan psikologis dan diberikan pendamping.

Misalnya pada Selasa hari ini, kata Andi, keempat pelaku diberikan pendampingan dan psikotes oleh Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) Banten dan Layanan Dukungan Psikososial (LDP) Banten.

Dilaporkan sebelumnya, Mayat tanpa identitas ditemukan dalam kondisi membusuk di Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Baca juga: Mengapa Empat Remaja di Lebak Tega Membunuh ODGJ?

Saat ditemukan, posisi mayat juga dalam kondisi terikat di tangan dan kakinya.

Mayat pertama kali ditemukan oleh warga bernama Minah (43) pada Rabu (14/6/2023) sore. Lokasi ditemukannya mayat tersebut tidak jauh dari Vila Suma di dekat Pantai Bayah.

Belakangan diketahui mayat tanpa identitas tersebut adalah ODGJ yang dibunuh oleh empat remaja.

Andi mengatakan, pelaku yang masing-masing berinisial AD (13), MA (14), MI (15) dan HB (13) tersebut dua di antaranya masih berstatus pelajar sekolah dasar.

Para pelaku melakukan aksi tersebut karena kesal terhadap korban yang merupakan ODGJ. Selain itu, korban juga disebut pernah melempar batu ke pelaku MA hingga mengenai punggung dan sepeda motornya.

Untuk diketahui, HB berperan menginjak kepala korban sebanyak dua kali dan memukul badan korban menggunakan kayu, meminumkan air kencing dan bensin ke korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com