LEBAK, KOMPAS.com - Dua dari empat remaja pelaku pembunuhan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Lebak diduga pernah mendapatkan perundungan yang mengakibatkan trauma.
Hal itu terungkap dalam sesi pendampingan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Banten yang dilakukan bersama Layanan Dukungan Psikososial (LDP) Banten.
"Dari sisi pendampingan itu ditemukan fakta-fakta yang kami dapatkan ternyata bahwa ada luka batin yang dirasakan oleh anak, yang akhirnya itu jadi pemicu," kata Ketua Komnas PA Banten Hendry Banten kepada wartawan di Polres Lebak, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Mengapa Empat Remaja di Lebak Tega Membunuh ODGJ?
Menurut Hendry, perundungan yang diterima oleh pelaku terjadi di lingkungan rumah maupun di sekolah.
Hendry mengungkapkan, dari empat pelaku yang menjadi korban bullying adalah dua pelaku yang berusia 13 tahun.
Baca juga: Unggah Video Ugal-ugalan Sambil Bawa Pedang, 4 Remaja di Bandung Ditangkap
"Apa yang mereka sampaikan, mereka menjadi korban bullying. Dalam prosesnya ternyata itu yang menghantui mereka. Kami lihat itu yang akhirnya menjadi pemicu, ketika ada kejadian akhirnya meluap," kata dia.
Baca juga: Bupati Lebak Sesalkan Ada Pembunuhan ODGJ oleh Siswa SD dan SMP: Tak Ada Lagi Jiwa Kemanusiaan
Hendry mengatakan, bentuk perundungan yang diterima para pelaku berupa perundungan secara verbal.
"Ada hal yang kemudian disebutkan oleh teman-temannya, dianggap sebagai kejelekan si anak, dan itu dibicarakan dengan teman-teman sekolahnya," ungkap Hendry.