LEBAK, KOMPAS.com - Dua dari empat remaja pelaku pembunuhan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Lebak diduga pernah mendapatkan perundungan yang mengakibatkan trauma.
Hal itu terungkap dalam sesi pendampingan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Banten yang dilakukan bersama Layanan Dukungan Psikososial (LDP) Banten.
"Dari sisi pendampingan itu ditemukan fakta-fakta yang kami dapatkan ternyata bahwa ada luka batin yang dirasakan oleh anak, yang akhirnya itu jadi pemicu," kata Ketua Komnas PA Banten Hendry Banten kepada wartawan di Polres Lebak, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Mengapa Empat Remaja di Lebak Tega Membunuh ODGJ?
Menurut Hendry, perundungan yang diterima oleh pelaku terjadi di lingkungan rumah maupun di sekolah.
Hendry mengungkapkan, dari empat pelaku yang menjadi korban bullying adalah dua pelaku yang berusia 13 tahun.
Baca juga: Unggah Video Ugal-ugalan Sambil Bawa Pedang, 4 Remaja di Bandung Ditangkap
"Apa yang mereka sampaikan, mereka menjadi korban bullying. Dalam prosesnya ternyata itu yang menghantui mereka. Kami lihat itu yang akhirnya menjadi pemicu, ketika ada kejadian akhirnya meluap," kata dia.
Baca juga: Bupati Lebak Sesalkan Ada Pembunuhan ODGJ oleh Siswa SD dan SMP: Tak Ada Lagi Jiwa Kemanusiaan
Hendry mengatakan, bentuk perundungan yang diterima para pelaku berupa perundungan secara verbal.
"Ada hal yang kemudian disebutkan oleh teman-temannya, dianggap sebagai kejelekan si anak, dan itu dibicarakan dengan teman-teman sekolahnya," ungkap Hendry.
Dalam pendampingan tersebut, Komnas PA juga mendapati respon berbeda dari keempat pelaku.
Kata Hendry, ada pelaku anak yang dalam keadaan kebingungan dengan kondisinya saat ini, namun ada juga yang semangat berbicara.
Hendry juga mengungkapkan, mereka bercerita saat melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap ODGJ dalam keadaan sadar.
"Ya mereka tahu dan sadar, itu yang kita khawatirkan soal potensi luapan emosi secara tidak sadar mereka luapkan karena banyaknya tekanan emosi dari hasil bullying sebelumnya," kata dia.
Komnas PA dan LDP Banten juga memberikan motivasi kepada mereka selayaknya anak yang punya hal untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan didorong untuk kembali bersekolah saat proses hukum selesai.
Adapun hasil pendampingan dan psikotes ini akan dilaporkan ke Polres Lebak untuk menentukan proses hukum selanjutnya.
Dilaporkan sebelumnya, mayat tanpa identitas ditemukan dalam kondisi membusuk di Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Saat ditemukan, posisi mayat juga dalam kondisi terikat di tangan dan kakinya.
Mayat pertama kali ditemukan oleh warga bernama Minah (43) pada Rabu (14/6/2023) sore. Lokasi ditemukannya mayat tersebut tidak jauh dari Vila Suma di dekat Pantai Bayah.
Setelah penyelidikan, polisi ungkap bahwa mayat tanpa identitas tersebut adalah ODGJ yang dibunuh oleh empat remaja berinisial AD (13), MA (14), MI (15) dan HB (13).
Sementara itu, dua di antara para pelaku masih berstatus pelajar sekolah dasar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.