SIKKA, KOMPAS.com - Satuan Polairud Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap tiga pemuda karena menangkap ikan menggunakan bahan kimia jenis dupont lannate atau racun pembasmi hama di wilayah Perairan Teluk Maumere.
Wakapolres Sikka Komisaris Polisi Ruliyanto Junaedi Putra Pahroen menyebutkan, ketiga pelaku yakni UD (18), ARD (19), dan MLE (23).
Pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya dijerat Pasal 84 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Perikanan juntco Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: Akui Sulit Tangkap Calo TKI, Kadisnaker Sikka NTT: Mereka Bergerak Senyap
“Ancaman pidana paling lama enam tahun penjara,” ujar Ruliyanto kepada wartawan di Mapolres Sikka, Senin (19/5/2023).
Ruliyanto menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga terkait adanya penangkapan ikan secara ilegal pada Sabtu, 30 Mei 2023 di Perairan Teluk Maumere.
Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat melakukan pengembangan selama tiga hari.
“Kemudian kita melakukan patroli dan kita menemukan ketiga tersangka ini telah melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan kimia," jelasnya.
Dari tangan pelaku itu, aparat mengamankan barang bukti berupa, bubuk dupont lannate, lima ekor ikan ketamba, dua buah sampan, dan dua alat pendayung.
Selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolres Sikka untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, beber Ruliyanto, awalnya UD membeli bahan kimia jenis dupont lannate. Lalu dicampur dengan ikan yang sudah dihaluskan, dan diamkan selama dua jam.
Selanjutnya UD mengajak ARD dan MLD pergi menangkap ikan di Perairan Teluk Maumere dengan bahan yang sudah disiapkan.
“Jadi UD yang duluan pergi dengan sampan ke TKP,” katanya.
Baca juga: Hendak Dibawa ke Sikka, 735 Liter Miras Asal Ngada Disita Polisi
Setibanya di lokasi UD langsung menghamburkan bahan yang sudah dicampur ke dalam laut. Tak berselang lama ARD dan MLD menyusul menggunakan perahu lain.
Setelah melihat ada ikan mati, tersangka ARD dan MLD langsung menyelam untuk mengambil ikan.
"Modusnya pelaku menggunakan bubuk dupont lannate agar mereka lebih mudah mendapatkan ikan tidak perlu melakukan penyelaman," pungkas Ruliyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.