Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Ikan Pakai Racun Pembasmi Hama, 3 Pemuda di Sikka Ditangkap

Kompas.com - 19/06/2023, 19:21 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com - Satuan Polairud Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap tiga pemuda karena menangkap ikan menggunakan bahan kimia jenis dupont lannate atau racun pembasmi hama di wilayah Perairan Teluk Maumere.

Wakapolres Sikka Komisaris Polisi Ruliyanto Junaedi Putra Pahroen menyebutkan, ketiga pelaku yakni UD (18), ARD (19), dan MLE (23).

Pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya dijerat Pasal 84 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Perikanan juntco Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Akui Sulit Tangkap Calo TKI, Kadisnaker Sikka NTT: Mereka Bergerak Senyap

“Ancaman pidana paling lama enam tahun penjara,” ujar Ruliyanto kepada wartawan di Mapolres Sikka, Senin (19/5/2023).

Ruliyanto menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga terkait adanya penangkapan ikan secara ilegal pada Sabtu, 30 Mei 2023 di Perairan Teluk Maumere.

Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat melakukan pengembangan selama tiga hari.

“Kemudian kita melakukan patroli dan kita menemukan ketiga tersangka ini telah melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan kimia," jelasnya.

Dari tangan pelaku itu, aparat mengamankan barang bukti berupa, bubuk dupont lannate, lima ekor ikan ketamba, dua buah sampan, dan dua alat pendayung.

Selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolres Sikka untuk menjalani pemeriksaan.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, beber Ruliyanto, awalnya UD membeli bahan kimia jenis dupont lannate. Lalu dicampur dengan ikan yang sudah dihaluskan, dan diamkan selama dua jam.

Selanjutnya UD mengajak ARD dan MLD pergi menangkap ikan di Perairan Teluk Maumere dengan bahan yang sudah disiapkan.

“Jadi UD yang duluan pergi dengan sampan ke TKP,” katanya.

Baca juga: Hendak Dibawa ke Sikka, 735 Liter Miras Asal Ngada Disita Polisi

Setibanya di lokasi UD langsung menghamburkan bahan yang sudah dicampur ke dalam laut. Tak berselang lama ARD dan MLD menyusul menggunakan perahu lain.

Setelah melihat ada ikan mati, tersangka ARD dan MLD langsung menyelam untuk mengambil ikan.

"Modusnya pelaku menggunakan bubuk dupont lannate agar mereka lebih mudah mendapatkan ikan tidak perlu melakukan penyelaman," pungkas Ruliyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com