Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penampakan Masjid Asrama Haji di Babel yang Pembangunannya Dikorupsi

Kompas.com - 19/06/2023, 11:12 WIB
Heru Dahnur ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com-Masjid Asrama Haji Transit di daerah Air Itam, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung berdiri megah.

Rumah ibadah yang dicat dominan hijau itu dibangun di atas telaga atau kolong, menyerupai masjid terapung.

Meski pembangunannya dikorupsi sampai membuat dua kontraktor dan seorang pegawai pemerintah jadi terdakwa, masjid itu tetap berfungsi seperti biasa.

"Pelepasan jemaah umrah tahun 2021 sebanyak 450 orang di asrama haji dan masjid tersebut digunakan sebagaimana biasanya," kata Pengelola Sarana dan Prasarana Asrama Haji Kanwil Kemenag Bangka Belitung, Slamet Riyanto kepada Kompas.com, Senin (19/6/2023).

Baca juga: Kasus Tipikor Masjid Asrama Haji di Babel, Kontraktor Divonis 5 Tahun Penjara

Slamet menuturkan, penggunaan masjid juga berlanjut saat musim haji tahun ini.

Jemaah yang melakukan manasik haji dan perjalanan transit menggunakan masjid tersebut sebagai tempat beribadah.

"Sudah dilakukan penguatan-penguatan pakai tiang besi sehingga kondisi masjid layak untuk digunakan," ujar Slamet.

Sebelum dilakukan penguatan, kata Slamet, masjid memang dalam kondisi miring.

Hal itu pula yang membuat proyek pembangunan dinilai bermasalah yang berimbas diseretnya dua orang kontraktor dan satu pegawai ke pengadilan.

Slamet mengakui, kondisi masjid asrama haji memang sedikit berbeda dengan bangunan lainnya yang terjerat kasus.

Baca juga: Mantan Kades di Banten Diduga Korupsi Rp 988 Juta, Mengaku untuk Biaya Nikah

Bangunan asrama haji bisa tetap berfungsi dan digunakan, sedangkan bangunan lainnya cenderung terbengkalai.

"Dibangun 2020 hingga selesai 2021. Langsung digunakan bertepatan dengan pelepasan jemaah umrah setelah pandemi Covid-19. Sampai sekarang masih berfungsi," pungkas Slamet.

Bangunan yang dibiayai kas negara senilai Rp 5,9 miliar bermasalah karena tidak memerhatikan kajian struktur tanah, sehingga bangunan masjid miring dan dianggap tidak sesuai peruntukannya.

Hasil sidang di Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada Rabu (14/6/2023) memutuskan ketiga terdakwa dalam dugaan korupsi pembangunan Masjid Asrama Haji Babel bersalah.

Mereka yakni Nurahmah Ahmad selaku penyedia jasa kontruksi divonis lima tahun penjara dan uang pengganti Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Baca juga: Kecelakaan Bus Rombongan Wisuda Santri TPA di Babel, 1 Pemotor Tewas

Kemudian Lasyidi selaku konsultan divonis dua tahun penjara dan denda Rp 100 juta dan uang pengganti Rp 85 juta.

Selanjutnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Denny Sandra dihukum satu tahun enam bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curi Sepeda Motor, Siswa SMP di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor, Siswa SMP di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Kapal Tongkang Tabrak Jembatan Aurduri I, Nahkoda dan 2 Kru Ditangkap

Kapal Tongkang Tabrak Jembatan Aurduri I, Nahkoda dan 2 Kru Ditangkap

Regional
Dua Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Pengamen di Klaten Ditangkap, Motif Sakit Hati

Dua Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Pengamen di Klaten Ditangkap, Motif Sakit Hati

Regional
Jadi Polemik, Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Batam di Nasdem

Jadi Polemik, Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Batam di Nasdem

Regional
Pria di Sumbawa Tewas Tenggelam Saat Memancing di Laut

Pria di Sumbawa Tewas Tenggelam Saat Memancing di Laut

Regional
Terserang Hipertensi, 1 Jemaah Calon Haji Asal Karimun Batal Berangkat

Terserang Hipertensi, 1 Jemaah Calon Haji Asal Karimun Batal Berangkat

Regional
Lapak Pedagang di Candi Borobudur Dibongkar, Ini Lokasi Barunya

Lapak Pedagang di Candi Borobudur Dibongkar, Ini Lokasi Barunya

Regional
Jasad Tak Dikenal di Sungai Kuantan, Diduga Korban Banjir Lahar Dingin

Jasad Tak Dikenal di Sungai Kuantan, Diduga Korban Banjir Lahar Dingin

Regional
Jadi Tersangka Kecelakaan di Subang, Sadira Sopir Bus Putera Fajar Sempat Minta Maaf, Akui Rem Tak Berfungsi

Jadi Tersangka Kecelakaan di Subang, Sadira Sopir Bus Putera Fajar Sempat Minta Maaf, Akui Rem Tak Berfungsi

Regional
Anggota Polres Kayong Utara Diduga Lecehkan ART dan Anak Angkat

Anggota Polres Kayong Utara Diduga Lecehkan ART dan Anak Angkat

Regional
LKPD 2023 Resmi Dirilis, Provinsi Sumsel Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

LKPD 2023 Resmi Dirilis, Provinsi Sumsel Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

Kilas Daerah
Hitung Mundur Popda XI dan Peparpeda VIII Banten, Kota Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah

Hitung Mundur Popda XI dan Peparpeda VIII Banten, Kota Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah

Regional
Maju Pilkada 2024, Kadis Pertanian Lembata Daftar Penjaringan 4 Partai

Maju Pilkada 2024, Kadis Pertanian Lembata Daftar Penjaringan 4 Partai

Regional
Pesan Soto, Tukang Servis Termos Tewas di Warung Makan

Pesan Soto, Tukang Servis Termos Tewas di Warung Makan

Regional
IRT Korban Pelecehan Seksual yang Siram Teman Suami Pakai Air Keras Dibebaskan

IRT Korban Pelecehan Seksual yang Siram Teman Suami Pakai Air Keras Dibebaskan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com