Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Tipikor Masjid Asrama Haji di Babel, Kontraktor Divonis 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 15/06/2023, 06:30 WIB
Heru Dahnur ,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Sebanyak tiga terdakwa kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan masjid asrama haji transit Kantor Kementerian Agama Wilayah Kepulauan Bangka Belitung divonis bersalah dalam sidang di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Rabu (14/6/2023).

Terdakwa Nurrahmah Ahmad selaku kontraktor penyedia jasa konstruksi divonis paling berat dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Selain itu, Nurrahmah yang bertindak selaku direktur perusahaan, diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp 3,7 miliar atau diganti dengan 2 tahun penjara.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di Seram Bagian Barat, Konsultan Pengawas Ditahan

Selanjutnya Lasyidi, dari pihak konsultan divonis dua tahun penjara dan denda Rp 100 juta serta membayar uang pengganti Rp 85 juta yang bisa ditebus dengan hukuman penjara dua tahun.

Terdakwa ketiga yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Denny Sandra, divonis dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Baca juga: Dugaan Korupsi di RSUD Sumbawa, Staf Akui Terima Transfer Uang, Eks Direktur Diperiksa Hari Ini

Pada sidang sebelumnya, ketiga terdakwa dituntut dengan hukuman yang sama, yakni 8 tahun 6 bulan penjara. 

Keputusan vonis dibacakan majelis hakim yang diketuai Irwan Munir dengan hakim anggota Dewi S dan M Takdir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com