Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pejabat di Ende Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Pusling dan Ambulans

Kompas.com - 19/06/2023, 09:33 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com - Polisi menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan lima unit mobil puskesmas keliling (pusling) dan satu unit mobil ambulans Rumah Sakit Pratama Tanali, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kedua tersangka yakni VK, Sekretaris Dinas Kesehatan Ende dan IGS selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).

Kepala Satuan Reskrim Polres Ende Iptu Yance Kadiaman menjelaskan, penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta gelar perkara yang dipimpin langsung Kapolres Ende AKBP Andre Librian.

"Ada 16 saksi yang sudah diperiksa dan dua orang ahli. Satu ahli akuntan publik dan satu lagi ahli lembaga kebijakan pengadaan barang dan pemerintah (LKPP)," jelas Yance dalam keterangannya, Senin (19/6/2023).

Baca juga: Tinggalkan Tugas, Oknum Polisi di Ende Dipecat

Yance menjelaskan, pengadaan lima unit mobil pusling itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan Kabupaten Ende tahun 2019.

Sementara satu unit mobil ambulans bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Dinkes Ende tahun 2019.

Baca juga: 62 TKI Asal Ende Meninggal di Luar Negeri Sejak 2018, Kapolres: Semuanya Ilegal

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa lima lembar faktur (bukti tertulis dari penjual) asli mobil pusling, satu lembar faktur mobil ambulans, dan dokumen terkait pengadaan.

Lalu, lima unit mobil pusling untuk puskesmas, yakni Puskesmas Kota Ende, Detusoko, Maukaro, dan dua unit di Puskesmas Maurole.

"Ada satu unit mobil ambulans yang kita sita dari rumah sakit pertama Rumah Sakit Pratama Tanali," ujarnya.

Yance menambahkan, akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp 441.415.484.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 1 juntco Pasal (1) Undang-undang RI Nomor 91 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juntco Pasal 55 ayat (1) KE-1 KUHP.

"Saat ini keduanya sudah kita amankan di sel tahanan Polres Ende untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com