Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Hentikan Aktivitas Galian C Milik 3 Perusahaan di Ende karena Tak Berizin

Kompas.com - 30/05/2023, 12:06 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) menghentikan aktivitas penambangan galian C milik tiga perusahaan karena diduga belum mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Ketiga perusahaan itu, yakni PT YD, CV SK, dan PT AGG.

Kapolres Ende AKBP Andre Librian menerangkan, langkah tersebut diambil setelah pihaknya menerima pengaduan masyarakat terkait aktivitas penambangan di wilayah mereka.

Baca juga: Kades di Ende Tersangka Korupsi yang Pakai Dana Desa untuk Hiburan Malam Segera Disidang

Menindaklanjuti informasi tersebut, penyidik melakukan pendalaman dan menemukan tiga perusahaan yang sedang beroperasi belum mengantongi izin eksplorasi dan produksi.

"Penyidik Polres Ende telah melakukan pemasangan police line karena memang berdasarkan penyelidikan kami di lapangan bahwa ditemukan keberadaan tambang galian C tersebut tidak mengantongi izin," ujar Andre dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).

Andre mengatakan, hingga saat ini penyidik sedang meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk pemilik perusahaan.

Prinsipnya, apabila bertabrakan dengan aturan, maka akan ditindaklanjut.

Oleh sebab itu, ia meminta semua pemilik tambang galian C segera mengurus ijin, sehingga keberadaan tambang tersebut bisa bermanfaat bagi negara dan masyarakat.

Baca juga: Calo Tenaga Kerja di Ende Dibekuk Polisi, Mengaku Pernah Untung Rp 50 Juta

Pemerintah daerah juga diharapkan memberikan kemudahan untuk mengurus izin tambang galian C, meskipun izin dikeluarkan oleh pihak kementerian sesuai dengan aturan terbaru, namun tetap berproses dari tingkat daerah.

"Terkait izin produksi kami telah meminta pihak pajak untuk menghitung secara keseluruhan sumber penghasilan bukan pajak yang tidak disetor, apabila tidak melakukan pembayaran pajak, yang bersangkutan akan dijerat dengan undang-undang korupsi," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com