ENDE, KOMPAS.com – Kepolisian Resor (Ende), Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan, selama kurun waktu lima tahun terakhir atau sejak 2018, ada 62 tenaga kerja asal Kabupaten Ende yang meninggal di luar negeri.
Ende menempati posisi kedua tertinggi angka kematian TKI di NTT, setelah Kabupaten Malaka.
“Malaka ada 74 orang meninggal, Ende 62 orang. 62 orang ini semuanya ilegal, proses pemberangkatannya tidak sesuai prosedur,” ujar Kapolres Ende AKBP Andre Librian dalam keterangannya, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Dari 2021, Komplotan TPPO Indramayu Mengaku Salurkan 15 TKI Ilegal
Andre mengatakan, saat ini NTT sedang dalam situasi darurat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ia meminta warga tetap waspada, tidak terpengaruh dengan rayuan calo atau perusahaan yang menawarkan pekerjaan di luar negeri tanpa prosedur yang jelas.
Biasanya, ungkap Andre, calo atau perekrut selalu punya cara untuk memperdaya warga.
Mereka menawarkan gaji yang menggiurkan, bahkan memberikan uang kepada orang tua agar anaknya mau bekerja ke luar negeri tanpa prosedur yang jelas.
“Kami sudah keluarkan surat imbauan. Kalau ada calo atau perusahaan yang rekrut pekerja tanpa melalui jalur resmi silahkan melapor ke polsek terdekat atau hubungi nomor 082299661978,” pungkasnya.
Baca juga: Satgas TPPO Gagalkan Pemberangkatan 123 PMI Ilegal ke Malaysia
Sebelumnya Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi mengeklaim, sejak ia bersama Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat memimpin NTT, mereka telah mengeluarkan moratorium tenaga kerja non-skill dan nonprosedural.
Bahkan, kurang lebih ada 130 calon TKI asal NTT telah ditangkap. Namun, ia mengakui, masalah perdagangan orang di NTT cukup sulit dicegah.
"Makelarnya sangat hebat dan berapa kami tangkap. Saya sendiri pernah ke Medan dan membawa pulang lima orang anak kita dari tangan makelar," ujar Josef dalam keterangannya, Jumat (2/6/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.